Minggu, 22 Desember 2013

Tugas 4 Moralitas Korupsi

MORALITAS KORUPTOR
Moral adalah kaidah mengenai apa yang baik dan buruk. Sesuatu yang baik kemudian diberi label “bermoral.” Sebaliknya, tindakan yang bertentangan dengan kebaikan lantas dikategorikan sebagai sesuatu yang jahat, buruk, atau: “tidak bermoral.”

Korupsi adalah penyakit bangsa dan secara tegas pula merupakan penyakit moral! Moral yang mana? Kedua-duanya: moralitas obyektif dan sekaligus subyektif. Pemberantasan korupsi dengan demikian juga memasuki kedua ranah tersebut. Korupsi bisa diberantas jika secara obyektif ia dilarang (dengan memberlakukan hukum yang amat berat), dan secara subyektif pula diperangi (dengan mempertajam peran budi-nurani yang dimiliki oleh setiap manusia).

Di satu sisi, penegakan moralitas obyektif adalah soal penegakan aturan main dalam hidup bernegara, ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap para koruptor, dan pembenahan sistem peradilan yang semakin adil. Di sisi lain, penegakkan moralitas subyektif adalah soal pembenahan mentalitas aparatur negara, pembenahan hidup kemanusiaan sebagai mahkluk yang berakal budi, dan penajaman hati nurani.

Penekanan kepaada salah satu moralitas saja sudah cukup baik, tetapi belum cukup. Pemberlakuan hukum yang berat terhadap para koruptor itu baik, tetapi belum cukup. Mengapa? Karena dengan demikian orang hanya dididik untuk takut menjadi koruptor. Ia takut melakukan korupsi hanya karena takut akan hukuman mati, padahal yang seharusnya muncul adalah kesadaran untuk menghindarinya karena korupsi itu tindakan yang buruk (bukan hanya soal takut)! Pendidikan hati nurani (misalnya dilakukan dengan: mengikuti anjuran agama dan berlaku saleh) itu juga baik, tetapi juga belum cukup! Mengapa? Karena dalam hidup bersama tetap diperlukan hukum yang tegas bagi tercapainya kebaikan bersama.

Sebagai warga bangsa, manusia Indonesia seharusnya sadar bahwa korupsi adalah masalah bersama yang membawa negara ini kepada keburukan dan keterpurukan. Sudah saatnya dibuat hukum yang tegas untuk mengembalikan bangsa ini kepada jalurnya yang benar, dan tak ketinggalan pula: pendidikan hati nurani demi tajamnya mentalitas bernegara. Pendidikan hati nurani dalam hal ini tidak bisa disempitkan melulu kepada beribadah dan kembali kepada agama saja (karena semua orang Indonesia ternyata beragama, dan pada saat itu juga menjadi negara terkorup pula!). Pendidikan hati nurani sebenarnya adalah persoalan pengembalian manusia kepada kodratnya yang mengedepankan peran akal budi. Akal budi inilah yang memampukan setiap manusia untuk mengarahkan diri kepada pencapaian kebaikan. Korupsi adalah pembalikan dari kebaikan, maka dengan tegas harus ditolak! Korupsi juga adalah pengingkaran kodrat manusia yang bermartabat, maka dengan tegas pula harus diberantas!

KORUPSI MERUSAK MORAL BANGSA?
Setiap hari kita membaca dan mendengar saran-saran mengenai hal-hal moral bangsa Indonesia. Yang sangat sering dikatakan merusak moral anak bangsa kita adalah pornografi dan judi. Bagaimana masalah korupsi dibanding dengan hal moral yang lain, misalnya: pornografi dan judi? Di semua negara ada pornografi dan judi, dan selama-lamanya akan ada pornografi dan judi. Kita memang harus melawan pornografi dan judi, tetapi kalau kita membuka mata lebih luas, memang hal-hal tersebut tidak mempengaruhi banyak orang, hanya yang terkait atau ingin berpartisipasi. Tetapi korupsi mempengaruhi semua masyarakat (mau tidak mau). Dan bagaimana mungkin kita dapat memberantas pornografi dan judi kalau korupsi tetap berjalan. Kriminal tinggal “bayar saja” dan kegiatan mereka dapat dilanjutkan lagi.

Anak kita belajar moral dari kita, bukan dari yang kita ajarkan tetapi dari yang kita lakukan. Kalau kita sendiri tidak jujur atau menghormati koruptor (pencuri) tidak ada gunanya kalau kita bilang jangan mencuri. Ini kelihatannya masalah utama dengan persepsi masyarakat. Yang merusak moral bangsa kita adalah contoh-contoh buruk yang kita saksikan setiap hari. Misalnya koruptor yang mencuri puluhan milyar Rupiah terus dilepaskan, tetapi orang yang mencuri Rp.500.000 karena lapar langsung digebukin dan dimasukkan penjara. Ini mendidik apa kepada anak kita? Berarti, kalau anda ingin mencuri,mencuri yang banyak jangan yang kecil-kecil.

Akhirnya, korupsi sangat merugikan semua masyarakat termasuk koruptor, karena biar mereka kaya, mereka juga harus tinggal di lingkungan yang buruk dan tidak aman. Jadi, pornografi dan judi hanya sebagai hal kecil dibanding dengan musuh moral kita yang utama. Apa yang jauh berbeda di Indonesia yang sangat merusak moral serta kesejahteraan masyarakat? Indonesia terkenal di dunia adalah bulu tangkis? Selain itu ya korupsi, kita termasuk negara yang paling terkenal.

KORUPSI BERKEMBANG DAN TUMBUH SUBUR?
Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus politisi maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Kasus-kasus korupsi di Indonesia sudah sangat banyak. Bahkan sebagian ilmu sosial sudah menyatakan bahwa korupsi itu sudah mengakar menjadi budaya bangsa Indonesia. Kalau benar pernyataan tersebut, tentunya akan bertentangan dengan konsep bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai luhur seperti yang terkandung di Pancasila, ataupun seperti yang telah diajarkan oleh agama-agama yang berkembang subur di Indonesia. Korupsi bukan lagi suatu pelanggaran hukum, akan tetapi di Indonesia korupsi sudah sekedar menjadi suatu kebiasan, hal ini karena korupsi di Indonesia berkembang dan tumbuh subur terutama di kalangan para pejabat dari level tertinggi pejabat negara, sampai ke tingkat RT yang paling rendah.

Perkembangan yang cukup subur ini berlangsung selama puluhan tahun. Akibatnya penyakit ini telah menjangkiti sebagian generasi yang kemudian diturunkan ke generasi berikutnya. Oleh sebab itu, salah satu cara untuk memutuskan rantai generasi korupsi adalah dengan menjaga kebersihan generasi muda dari jangkitan virus korupsi., Sehingga tidak heran jika negara Indonesia termasuk salah satu negara terkorup di dunia.Korupsi yang semakin subur dan seakan tak pernah ada habisnya, baik ditingkat pusat sampai daerah; merupakan bukti nyata betapa bobroknya moralitas para pejabat pemerintahan kita. Namun apakah korupsi hanya diakibatkan oleh persoalan moralitas belaka?.Setidaknya ada dua hal mendasar yang menjadi penyebab utama semakin merebaknya korupsi. Pertama: mental aparat yang bobrok.

Dari pengamatan kita bersama selama ini, terdapat banyak karakter bobrok yang menghinggapi para koruptor. Ujungnya, aparat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Yang lebih mendasar lagi adalah tidak adanya iman keagamaan di dalam tubuh aparat. Jika seorang aparat telah memahami betul perbuatan korupsi itu haram maka kesadaran inilah yang akan menjadi self control bagi setiap individu untuk tidak berbuat melanggar hukum Allah. Sebab, melanggar hukum Allah, taruhannya sangat besar: azab neraka. Kedua: kerusakan sistem politik, hukum dan pemerintahannya. Kerusakan sistem inilah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur Pemerintah maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan korupsi. Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru diindikasi “mempermudah” (Jika ada pejabat negara –setingkat bupati dan anggota DPR/D—tersangkut perkara pidana harus mendapatkan izin dari Presiden) timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa; kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undang.

Secara rinci beberapa faktor yang menyebabkan berkembangnya korupsi di Indonesia yaitu: Korupsi sudah terjadi sejak jaman dahulu (sejak awal mula berdirinya bangsa Indonesia tahun 1945an) dan sepertinya sudah menjadi tradisi di negara Indonesia ini. Memang pada masa itu tak terdengar ada orang yang terseret ke pengadilan karena kasus korupsi. Namun, dalam roman-roman Pramoedya Ananta Toer (Di Tepi Kali Bekasi) dan Mochtar Lubis (Maut dan Cinta) tertulis sesuai dengan fenomena yang ia ketahui di lingkungan sekitar terdapat orang-orang yang mengambil keuntungan dari kekayaan negara untuk dirinya sendiri ketika yang lain berjuang mempertaruhkan jiwa dan raga untuk merebut kemerdekaan bangsa Indonesia. Setelah tahun 1950an Pramoedya Ananta Toer kembali menulis roman yang berjudul “Korupsi” yang mengisahkan pegawai negeri yang melakukan korupsi secara kecil-kecilan. Kemudian di sebutkan Mr. M… seorang pegawai negeri yang diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman karena kasus korupsi. Korupsi berjalan sebagai suatu sistem yang dikerjakan secara berjama’ah dan sangat rapi. Sejak jaman pemerintahan Soeharto, korupsi kian marak dilakukan secara berjama’ah, saling mendukung dan saling menutupi satu sama lain dalam suatu sitem yang rapi dan saling bekerjasama, sehingga kasus korupsi sulit sekali terbongkar dan diselidiki. Akibatnya dalam menangani kasus ini sangat rumit dan susah terungkap, hal tersebut dikarenakan para pelaku korupsi merupakan orang-orang yang memiliki intelegensi tinggi (orang-orang pintar) yang bisa memutar balikkan fakta serta menutup rapat tindakan yang mereka lakukan.

AKIBAT - AKIBAT KORUPSI :

Mc Mullan (1961), menyatakan bahwa akibat korupsi adalah ketidak efisienan, ketidakadilan, rakyat tidak mempercayai pemerintah, memboroskan sumber-sumber negara, tidak mendorong perusahaan untuk berusaha terutama perusahaan asing, ketidakstabilan politik, pembatasan dalam kebijaksanaan pemerintah dan tidak represif.
Theobald (1990), menyatakan bahwa korupsi menimbulkan iklim ketamakan, selfishness, dan sinisism. Chandra Muzaffar (1998), menyatakan bahwa korupsi menyebabkan sikap individu menempatkan kepentingan diri sendiri di atas segala sesuatu yang lain dan hanya akan berfikir tentang dirinya sendiri semata-mata. Jika suasana iklim masyarakat telah tercipta demikian itu, maka keinginan publik untuk berkorban demi kebaikan dan perkembangan masyarakat akan terus menurun dan mungkin akan hilang.
K.A Abbas (1975), korupsi berakibat sangat berbahaya bagi kehidupan manusia, baik aspek kehidupan sosial, politik, birokrasi, ekonomi, dan individu. Bahaya korupsi bagi kehidupan diibaratkan bahwa korupsi adalah seperti kanker dalam darah, sehingga si empunya badan harus selalu melakukan “cuci darah” terus menerus jika ia menginginkan dapat hidup terus. Secara aksiomatik, akibat korupsi dapat dijelaskan seperti berikut:
  • Bahaya korupsi terhadap masyarakat dan individu.
Jika korupsi dalam suatu masyarakat telah merajalela dan menjadi makanan masyarakat setiap hari, maka akibatnya akan menjadikan masyarakat tersebut sebagai masyarakat yang kacau, tidak ada sistem sosial yang dapat berlaku dengan baik. Setiap individu dalam masyarakat hanya akan mementingkan diri sendiri (self interest), bahkan selfishness. Tidak akan ada kerjasama dan persaudaraan yang tulus.
Fakta empirik dari hasil penelitian di banyak negara dan dukungan teoritik oleh para ilmuwan sosial menunjukkan bahwa korupsi berpengaruh negatif terhadap rasa keadilan sosial dan kesetaraan sosial. Korupsi menyebabkan perbedaan yang tajam di antara kelompok sosial dan individu baik dalam hal pendapatan, prestise, kekuasaan dan lain-lain.
Korupsi juga membahayakan terhadap standar moral dan intelektual masyarakat. Ketika korupsi merajalela, maka tidak ada nilai utama atau kemulyaan dalam masyarakat.
  • Bahaya korupsi terhadap generasi muda.
Salah satu efek negatif yang paling berbahaya dari korupsi pada jangka panjang adalah rusaknya generasi muda. Dalam masyarakat yang korupsi telah menjadi makanan sehari-harinya, anak tumbuh dengan pribadi antisosial, selanjutnya generasi muda akan menganggap bahwa korupsi sebagai hal biasa (atau bahkan budayanya), sehingga perkembangan pribadinya menjadi terbiasa dengan sifat tidak jujur dan tidak bertanggungjawab. Jika generasi muda suatu bangsa keadaannya seperti itu, bisa dibayangkan betapa suramnya masa depan bangsa tersebut.
  • Bahaya korupsi terhadap politik.
Kekuasaan politik yang dicapai dengan korupsi akan menghasilkan pemerintahan dan pemimpin masyarakat yang tidak legitimate di mata publik. Jika demikian keadaannya, maka masyarakat tidak akan percaya terhadap pemerintah dan pemimipin tersebut, akibatnya mereka tidak akan akan patuh dan tunduk pada otoritas mereka. Praktik korupsi yang meluas dalam politik seperti pemilu yang curang, kekerasan dalam pemilu, money politics dan lain-lain juga dapat menyebabkan rusaknya demokrasi, karena untuk mempertahankan kekuasaan, penguasa korup itu akan menggunakan kekerasan (otoriter) atau menyebarkan korupsi lebih luas lagi di masyarakat.
Di samping itu, keadaan yang demikian itu akan memicu terjadinya instabilitas sosial politik dan integrasi sosial, karena terjadi pertentangan antara penguasa dan rakyat. Bahkan dalam banyak kasus, hal ini menyebabkan jatuhnya kekuasaan pemerintahan secara tidak terhormat, seperti yang terjadi di Indonesia.
  • Ekonomi
Korupsi merusak perkembangan ekonomi suatu bangsa. Jika suatu projek ekonomi dijalankan sarat dengan unsur-unsur korupsi (penyuapan untuk kelulusan projek, nepotisme dalam penunjukan pelaksana projek, penggelepan dalam pelaksanaannya dan lain-lain bentuk korupsi dalam projek), maka pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dari projek tersebut tidak akan tercapai.
Penelitian empirik oleh Transparency International menunjukkan bahwa korupsi juga mengakibatkan berkurangnya investasi dari modal dalam negeri maupun luar negeri, karena para investor akan berfikir dua kali ganda untuk membayar biaya yang lebih tinggi dari semestinya dalam berinvestasi (seperti untuk penyuapan pejabat agar dapat izin, biaya keamanan kepada pihak keamaanan agar investasinya aman dan lain-lain biaya yang tidak perlu). Sejak tahun 1997, investor dari negara-negera maju (Amerika, Inggris dan lain-lain) cenderung lebih suka menginvestasikan dananya dalam bentuk Foreign Direct Investment (FDI) kepada negara yang tingkat korupsinya kecil.
  • Birokrasi
Korupsi juga menyebabkan tidak efisiennya birokrasi dan meningkatnya biaya administrasi dalam birokrasi. Jika birokrasi telah dikungkungi oleh korupsi dengan berbagai bentuknya, maka prinsip dasar birokrasi yang rasional, efisien, dan kualifikasi akan tidak pernah terlaksana. Kualitas layanan pasti sangat jelek dan mengecewakan publik. Hanya orang yang berpunya saja yang akan dapat layanan baik karena mampu menyuap. Keadaan ini dapat menyebabkan meluasnya keresahan sosial, ketidaksetaraan sosial dan selanjutnya mungkin kemarahan sosial yang menyebabkan jatuhnya para birokrat.

SOLUSI MEMBERANTAS KORUPSI

Korupsi tidak dapat dibiarkan berjalan begitu saja kalau suatu negara ingin mencapai tujuannya, karena kalau dibiarkan secara terus menerus, maka akan terbiasa dan menjadi subur dan akan menimbulkan sikap mental pejabat yang selalu mencari jalan pintas yang mudah dan menghalalkan segala cara (the end justifies the means). Untuk itu, korupsi perlu ditanggulangi secara tuntas dan bertanggung jawab.
Ada beberapa upaya penggulangan korupsi yang ditawarkan para ahli yang masing-masing memandang dari berbagai segi dan pandangan.

Gunner Myrdal (dalam Andi Hamzah,2007) memberi saran penaggulangan korupsi yaitu agar pengaturan dan prosedur untuk keputusan-keputusan administratif yang menyangkut orang perorangan dan perusahaan lebih disederhanakan dan dipertegas, pengadakan pengawasan yang lebih keras, kebijaksanaan pribadi dalam menjalankan kekuasaan hendaknya dikurangi sejauh mungkin, gaji pegawai yang rendah harus dinaikkan dan kedudukan sosial ekonominya diperbaiki, lebih terjamin, satuan-satuan pengamanan termasuk polisi harus diperkuat, hukum pidana dan hukum atas pejabat-pejabat yang korupsi dapat lebih cepat diambil. Orang-orang yang menyogok pejabat-pejabat harus ditindak pula.

Andi Hamzah (2007:261) menyarankan pemberantasan korupsi yang dirumuskan dalam strategi pemberantasan korupsi berbentuk piramida yang pada puncaknya adalah prevensi (pencerahan),sedangkan di kedua sisinya masing-masing adalah pendidikan masyarakat (public education) dan pemidanaan (punishment) seperti pada negara-negara Afrika bagian selatan. Prosesnya yaitu dicari dulu penyebabnya, lalu penyebab tersebut dihilangkan dengan cara prevensi disusul dengan pendidikan (peningkatan kesadaran hukum) masyarakat disertai dengan tindakan represif (pemidanaan).

Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli diatas, strategi pemberantasan korupsi yang dapat ditawarkan oleh kelompok penulis adalah sebagai berikut :
  • Preventif atau Upaya Pencegahan
Korupsi tidak boleh dibiarkan berjalan dan merajalela di dalam masyarakat. Ajaran agama memerintahkan umatnya untuk melakukan berbagai tindakan dalam mengatasi penyakit korupsi tersebut. Upaya pencegahan tersebut menjadi sangat efektif dalam mengatasi korupsi apabila upaya itu dilakukan melalui tahap-tahap berikut :
  1. Pencegahan diri dan keluarga dari tindakan korupsi : Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan keyakinan bahwa korupsi adalah penyakit masyarakat yang berbahaya bagi kehidupan masyarakat itu sendiri. Orangtua dalam keluarga berkewajiban untuk mencegah dirinya dari tindakan korupsi. Komitmen menjauhkan diri dari tindakan itu harus dikembangkan pula kepada anggota keluarga yang lain dengan menanamkan sebuah komitmen bahwa korupsi adalah penyakit kehidupan.
  2. Keteladanan Pemimpin : Bahwa teladan dan pelaku pimpinan dan atasan lebih efektif dalam memasyarakatkan pandangan, penilaian dan kebijakan. Apa yang dilakukan pemimpin, maka hal itu pula yang dilakukan oleh yang dipimpin. Yang dipimpin selalu meniru hal-hal yang dilakukan pemimpinnya. Seorang pemimpin haruslah orang yang mempunyai komitmen mencegah diri dari korupsi secara internal, dan menunjukkan sikap anti terhadap korupsi, serta melaukan upaya-upaya pencegahan terjadinya korupsi di dalam masyarakat. Jika pemimpin sudah menunjukkan keteladanan seperti itu, maka lambat laun korupsi yang kini merajalela itu dapat dicegah secara berangsur-angsur.
  3. Perbaikan gaji bagi para pejabat dan pegawai negeri : Gaji merupakan imbalan yang diterima oleh pegawai sebagai balas jasa dari pengabdian terhadap pekerjaannya. Secara gamblang dapat kita ketahui tentang karakter diri seseorang dimana jika belum terpenuhinya kebutuhan maka secara otomatis seseorang akan berusaha untuk memenuhi kebutuhannya tersebut. Hal tersebut menyebabkan terpecahnya konsentrasi antara loyalitas pada pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan sehingga memunculkan peluang untuk terjadinya penyalahgunaan wewenang. Ada beberapa hal yang telah dilakukan oleh pemerintah yang berkaitan dengan gaji sebagai wujud dari perlindungan untuk tidak terjadinya penyalahgunaan jabatan maupun pemanfaatan kesempatan seperti gaji yang tinggi pada bidang-bidang yang dianggap paling banyak mendapatkan godaan, contohnya komisi pemberantasan korupsi, pejabat maupun pegawai BI dan lain-lain. 
  4. Budaya politik yang transparan : Menumbuhkan pemahaman dan kebudayaan politik yang terbuka untuk kontrol, koreksi dan peringatan, sebab wewenang dan kekuasaan itu cenderung disalahgunakan. Sejak dini harus sudah ditanamkan budaya berpolitik yang transparan dan jelas sehingga fungsi kontrol atau pengawasan dapat berjalan dengan baik, dan ketika ada kesalahan dalam kegiatan politik tersebut, dapat langsung dipecahkan dan dicari solusi nya sehingga tindakan yang melenceng dan sewenang-wenang dapat dihindari. 
  5. Menumbuhkan rasa memiliki : Hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana menumbuhkan “sense of belongingness” dikalangan pejabat dan pegawai, sehingga mereka merasa perusahaan tersebut adalah milik sendiri dan tidak perlu korupsi, dan selalu berusaha berbuat yang terbaik. Dalam hal ini, harus ditumbuhkan rasa kepemilikan di kalangan pejabat dan pegawai, agar mereka merasa bahwa perusahaan tersebut seperti rumah mereka sendiri,yang harus di jaga dengan baik, sehingga mereka akan memberikan yang terbaik bagi perusahaan nya dengan ikhlas, tanpa terbebani, dan tindakan korupsi juga tidak diperlukan lagi .
UPAYA PEMULIHAN
  • Penyitaan seluruh kekayaan
Dengan melakukan penyitaan seluruh kekayaan pegawai yang sudah terbukti melakukan korupsi agar menimbulkan efek jera bagi pegawai lain agar tidak melakukan korupsi. Selain itu,dengan dilakukannya penyitaan seluruh kekayaan pelaku tindak pidanan korupsi dapat menambah aset negara dan dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan nasional.
  • Penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Dimana pejabat yang terbukti melakukan korupsi dihukum sesuai dengan UU No.20 Tahun 2000 tentang Pamberantasan Tindak Pidanan Korupsi. Diharapkan para penegak hukum juga benar-benar menjalankan tugasnya dengan tidak pandang bulu. Tindakan diskriminasi terhadap pelaku korupsi akan menimbulkan sikap apatis dari orang lain dalam ikut serta mencegah tindakan korupsi itu. Oleh karena itu, setiap pelaku korupsi harus ditindak tegas berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku, tanpa memandang bulu. Siapa pun yang melakukan tindakan demikian, termasuk pemimpin, penguasa, dan pelaksana serta penegak hukum harus ditindak tegas dan dihukum menurut hukum dan peraturan yang berlaku.
  • Legalisasi pungutan liar menjadi pendapat resmi atau legal.
Hal ini dikarenakan banyaknya pungutan liar yang terjadi dalam birokrasi pemerintahan Indonesia. Jika dilakukan legalisasi pungutan liar yang kemungkinan dilakukan privatisasi, maka pungutan liar oleh pejabat pemerintah akan dapat diberantas. Karena masyarakat tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi dalam mengeluarkan uang untuk mengakses pelayanan publik.
  • Perlu penayangan wajah koruptor di televisi.
Salah satu tujuan penayangan para koruptor adalah mengajak masyarakat membantu pihak berwajib menangkap kembali para tersangka korupsi, jika masih dalam proses pencarian. Sekaligus dapat memberi efek jera bagi para koruptor dan mempersempit langkah para koruptor dalam menjalankan aksinya.

Sumber :
http://hanyagoresantika.blogspot.com/2012/06/korupsi-di-indonesia-akibat-dan.html
Ø http://harianberantas.com/korupsi-merusak-moral-bangsa/
Ø http://agustinuswisnudewantara.wordpress.com/moral-dan-korupsi/
Ø http://www.bimbingan.org/penyebab-terjadinya-korupsi-kolusi-dan-nepotisme.htm
Ø http://www.kunjer.com/2012/12/penyebab-terjadinya-korupsi.html

Selasa, 03 Desember 2013

Tulisan 10

Pengertian Profesi dan Etika Profesi

1. Pengertian Profesi

Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.

Berikut ini merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu :
  • Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Seorang professional harus memiliki pengetahuan teoretis dan keterampilan mengenai bidang teknik yang ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya atau prakteknya dalam kehidupan sehari-hari.
  • Asosiasi Profesional
Merupakan suatu badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
  • Pendidikan yang Ekstensi
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun non formal.
  • Ujian Kompetisi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  • Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  • Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  • Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  • Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  • Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  • Layanan publik dan altruism
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  • Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

2. Pengertian Etika Profesi

Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi, yaitu :
  • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
  • Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
  • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Sumber :
http://www.scribd.com/doc/53705586/39/Pengertian-Profesi-dan-ciri-cirinya
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://felix3utama.wordpress.com/2008/12/01/pengertian-dalam-etika-profesi/

Tulisan 9

"Etika Berbisnis Dalam Islam"

Kegiatan bisnis (usaha) dalam kacamata Islam, bukanlah kegiatan yang boleh dilakukan dengan serampangan dan sesuka hati. Islam memberikan rambu-rambu pedoman dalam melakukan kegiatan usaha, mengingat pentingnya masalah ini juga mengingat banyaknya manusia yang tergelincir dalam perkara bisnis ini. Faktanya terdapat ancaman keras bagi pelaku bisnis yang tidak mempedulikan etika, tetapi juga janji berupa keutamaan yang besar bagi mereka yang benar-benar menjaga dirinya dari hal-hal yang diharamkan.

Pembahasaan mengenai prinsip Islam dalam dunia usaha tentunya sangatlah panjang, tetapi dalam bahasan singkat ini kita bisa mendapat gambaran tentang garis besar tentang prinsip-prinsip moral yang harus dipegang teguh oleh seorang pebisnis Muslim.
  • Niat yang Ikhlas.
Keikhlasan adalah perkara yang amat menentukan. Dengan niat yang ikhlas, semua bentuk pekerjaan yang berbentuk kebiasaan bisa bernilai ibadah. Dengan kita lain aktivitas usaha yang kita lakukan bukan semata-mata urusan harta an perut tapi berkaitan erat dengan urusan akhirat.

Allah I telah menegaskan bahwa hakekatnya tujuan manusia diciptakan di muka bumi adalah untuk beribadah kepadaNya “ Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepaKu”(QS Adz Dzariyat ayat 56), maka tentunya semua aktivitas kita di dunia tidak lepas dari tujuan itu pula. Rasulullah e bersabda “ Sesungguhnya amalan itu dengan niatnya ….”(Shahih Targhib wa Tarhib No.10)

Contoh niat yang ikhlas dalam usaha bisa berlaku dlam lingkup pribadi maupun sosial. Dalam lingkup pribadi misalnya meniatkan usaha yang halal untuk menjaga diri dari memakan harta dengan cara haram, memelihara diri dari sikap meminta-minta, untuk mendukung kesempurnaan ibadah kepada Allah I, menjaga silaturrahim dan hubungan kerabat dan motivasi positif lainya

Dalam lingkup sosial, misalnya meniatkan diri mencari harta untuk ikut andil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat muslim, memberi kesempatan bekerja yang halal bagi orang lain, membebaskan ummat dari ketergantungan terhadap produk “orang lain”, dan motif sosial lainnya.

Niat-seperti diaktakan sebagian orang-adalah bisnisnya para ulama. Karena pahala dari suatu perbuatan bisa bertambah berkali-kali lipat jika didasari dengan niat yang ikhlas.
  • Akhlaq yang Mulia
Menjaga sikap dan perilaku dalam berbisnis adalh prinsip penting bagi seorang pebisnis muslim. Ini karena Islam sangat menekankan perilaku (aklhaq) yang baik dalam setiap kesempatan, termasuk dala berbisnis. Sebagaimana sabda Rasulullah e “….dan pergaulilah manusia dengan akhlaq yang baik” (Sahihul Jami’ No 97).

Akhlaq mulia dalam berbisnis ditekankan oleh Rasulullah e dalam sabdanya “Seorang pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan dikumpulkan bersama para nabi para shiddiq dan oarang-orang yang mati syahid. Dalam kesempatan lain Rasulullah e bersabda “Semoga Allah memberi rahmatNya kepada orang yang suka memberi kelonggaran kepada orang lain ketika menjual, membeli atau menagih hutang” (Shahih Bukhari No.2076). Di antara akhlaq mulia dalam berbisnis adalah menepati janji, jujur, memenuhi hak orang lain, bersikap toleran dan suka memberi kelonggaran.
  • Usaha yang halal
Seorang pebisnis muslim tentunya tidak ingin jika darah dagingnya tumbuh dari barang haram, ia pun tak ingin memberi makan kelauraganya dari sumber yang haram karena kan sungguh berat konsekuensinya di akhirat nanti. Dengan begitu, ia akan selalu berhati-hati dan berusaha melakuan usaha sebatas yang dibolehkan oleh Allah I dan RasulNya.

Rasulullah e bersabda : “Setiap daging yang tumbuh dari barang haram maka neraka lebih berhak baginya” (Shahihul Jami’ No. 4519)
  • Menunaikan Hak
Seorang pebisnis muslim selayaknya bersegera dalam menunaikan haknya, seprti hak aryawannya mendapat gaji, tidak menunda pembayaran tanggungan atau hutang, dan yang terpenting adalah hak Allah I dalam soal harta seperti membayar zakat yang wajib. Juga, hak-hak orang lain dalam perjanjian yang telah disepakati.

Dalil yang menunjukkan hal ini adalh peringatan Rasulullah e kepada oarang mampu yang menunda pembayaran hutangnya “Orang kaya yang memperlambat pembayaran hutang adalah kezaliman” (HR Bukhari, Muslim dan Malik)
  • Menghindari riba dan segala sarananya
Soerang muslim tentu meyakini bahwa riba termasuk dosa besar, yang sangat keras ancamannya. Maka pebisnis muslim akan berusaha keras untuk tidak terlibat sedikitpun dalam kegiatan usaha yang mengandung unsur riba. Ini mengingat ancaman terhadap riba bukan hanya kepada pemakannya tetapi juga pemberi, pencatat, atau saksi sekalipun disebutkan dalam hadits Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah e melaknat mereka semuanya dan menegaskan bahwa mereka semua sama saja (Shahih Muslim No. 1598)
  • Tidak memakan harta orang lain dengan cara bathil
Tidak halal bagi seorang muslim untuk mengambil harta orang lain secara tidak sah. Allah I dengan tegas telah melarang hal ini dalam kitabNya. Ini meliputi segala kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain yang menjadi rekakan bisnisnya, baik itu dengan cara riba, judi, kamuflase harga, menyembunyikan cacat barang atau produk, menimbun, menyuap, bersumpah palsu, dan sebagainya. Orang yang memakan harta orang lain dengan cara tidak sah berarti telah berbuat dhalim (aniaya) terhadap orang lain. Allah I berfirman: ”Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan kamu membawa harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui”.(QS Al Baqarah 188)
  • Komitmen terhadap peraturan dalam bingkai syari’at
Soerang pebisnis muslim tidak akan membiarkan dirinya terkena sanksi hukuman undang-undang hukum positif yang berlaku di tenagh masyarakat. Misalnya dalam hal pajak, rekening membenahi sistem akuntansi agar tidak terkena sangsi karena melanggar hukum. Hal itu dilakukannya bukan untuk menetapkan adanya hak membyuat hukum ekpada manusia, tetapi semata-mata untuk mengokohkan kewajiban yang diberikan Allah I padanya dan mencegah terjadinya keruskan yang mungkin timbul
  • Tidak membahayakan/merugikan orang lain
Rasulullah e telah memberikan kaidah penting dalam mencegah hal-hal yang membahayakan, dengan sabdanya “ Tidak dihalalkan melakukan bahaya atau hal yang membahayakan orang lain (Irwa’ul Ghalil No 2175)”. Termasuk katagori membahayakan orang lain adalah menjual barang yang mengancam kesehatan orang lain seperti obat-obatan terlarang, narkotika, makanan yang kedaluwarsa. Atau melakukan hal yang membahayakan pesaingnya dan berpotensi menghancurkan usaha pesaingnya, seperti menjelek-jelekkan pesaing, memonopoli, menawar barang yang masih dalam proses tawar-menawar oleh orang lain. Seorang pebisnis muslim hendaknya bersikap fair dalam berkompetisi, dan tidak melakukan usaha yang mengundang bahaya bagi dirinya maupun orang lain.
  • Loyal terhadap orang beriman
Pebisnis muslim sekaliber apapun tetaplah bagian dari umat Islam. Sehingga sudah selayaknya ia melakukan hal-hal yang membantu kokohnya pilar-pilar masyarakat Islam dalam skala interasional, regional maupun lokal. Tidak sepantasnya ia bekerjasama dengan pihak yang nyata-nyata menampakkan permusuhannya terhadap umat Islam. Ini merupakan bagian dari prinsip Al Wala’ (Loyalitas) dan Al Bara’ (berlepas diri) yang merupakan bagian dari aqidah Islam. Sehingga ketika melaksanakan usahanya, seorang muslim tetap akan mengutamakan kemaslahatan bagi kaum muslimin dimanapun ia berada. Allah I berfirman : “Janganlah orang-orang mu’min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri -Nya. Dan hanya kepada Allah kembali.” (QS Ali Imran 28)
  • Mempelajari hukum dan adab mu’amalah islam
Dunia bisnis yang merupakan interaksi antara berbagai tipe manusia sangat berpotensi menjerumuskan para pelakunya ke dalam hal-hal yang diharamkan. Baik karena didesak oleh kebutuhan perut, diajak bersekongkol dengan orang lain secara tidak sah atau karena ketatnya persaingan yang membuat dia melakukan hal-hal yang terlarang dalam agama. Karena itulah seorang Muslim yang hendak terjun di dunia ini harus memahami hukum-hukum dan aturan Islam yang mengatur tentang mu’amalah. Sehingga ia bisa memilah yang halal dari yang haram, atau mengambil keputusan pada hal-hal yang tampak samar (syubhat).

Mengingat pentingnya mempelajari hukum-hukum jual beli inilah, Khalifah Umar bin Khatab mengeluarkan dari pasar orang-orang yang tidak paham hukum jual beli.

Dinukil dengan beberapa adaptasi dari
Judul Buku : Fiqih Ekonomi Keuangan Islam,
Penulis : Prof. Dr. Shalah Ash Shawi dan Prof. Dr. Abdullah Al Muslih,
Penerbit : Darul Haq, Jakarta.

Tulisan 8

Etika Utilitarianisme dalam Bisnis

Utilitarianisme pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Persoalan yang dihadapi oleh Bentham dan orang-orang sezamannya adalah bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi, dan legal secara moral. Singkatnya, bagaimana menilai sebuah kebijaksanaan publik, yaitu kebijaksanaan yang punya dampak bagi kepentingan banyak orang, secara moral.


1. Criteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
  • Criteria pertama adalah manfaat , yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Jadi, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik. Sebaliknya, kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang mendatangkan kerugian tertentu.
  • Criteria kedua adalah manfaat terbesar, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar (atau dalam situasi tertentu lebih besar)dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan alternative lainnya.
  • Criteria ketiga adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang, yaitu dengan kata lain suatu kebijaksanaan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut etika utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi sedikit mungkin orang.
Secara padat ketiga prinsip itu dapat dirumuskan sebagai berikut: Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.


2. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
  • Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bias kita persoalkan keabsahannya.
  • Dalam kaitannya dengan itu, utilitarianisme sangant menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Setiap orang dibiarkan bebas untuk mengambil keputusan dan bertindak dengan hanya memberinya ketiga criteria objektif dan rasional tadi.
  • Universalitas, yaitu berbeda dengan etika teleologi lainnya yang terutama menekankan manfaat bagi diri sendiri atau kelompok sendiri, utilitarianisme justru mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang.
3. Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar Penilaian
  • Etika utilitarianisme dipakai sebagai proses untuk mengambil sebuah keputusan, kebijaksanaan, ataupun untuk bertindak. Dengan kata lain, etika utilitarianisme dipakai sebagai prosedur untuk mengambil keputusan. Ia menjadi sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat tentang tindakan atau kebijaksanaan yang akan dilakukan.
  • Etika utilitarianisme juga dipakai sebagai standar penilaian bai tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan. Dalam hal ini, ketiga criteria di atas lalu benar-benar dipakai sebagai criteria untuk menilai apakah suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan memang baik atau tidak. Yang paling pokok adalah menilai tindakan atau kebijaksanaan yang telah terjadi berdasarkan akibat atau konsekuensinya yaitu sejauh mana ia mendatangkan hasil terbaik bagi banyak orang.
4. Analisis Keuntungan dan Kerugian
  • Pertama, keuntungan dan kerugian (cost and benefits) yang dianalisis jangan semata-mata dipusatkan pada keuntungan dan kerugian bagi perusahaan, kendati benar bahwa ini sasaran akhir. Yang juga perlu mendapat perhatian adalah keuntungan dan kerugian bagi banyak pihak lain yang terkait dan berkepentingan, baik kelompok primer maupun sekunder. Jadi, dalam analisis ini perlu juga diperhatikan bagaimana daan sejauh mana suatu kebijaksanaan dan kegiatan bisnis suatu perusahaan membawa akibat yang menguntungkan dan merugikan bagi kreditor, konsumen, pemosok, penyalur, karyawan, masyarakat luas, dan seterusnya. Ini berarti etika utilitarianisme sangat sejalan dengan apa yang telah kita bahas sebagai pendekatan stakeholder.
  • Kedua, seringkali terjadi bahwa analisis keuntungan dan kerugian ditempatkan dalam kerangka uang (satuan yang sangat mudah dikalkulasi). Yang juga perlu mendapat perhatian serius adalah bahwa keuntungan dan kerugian disini tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral; hak dan kepentingan konsimen, hak karyawan, kepuasan konsumen, dsb. Jadi, dalam kerangka klasik etika utilitarianisme, manfaat harus ditafsirkan secara luas dalam kerangka kesejahteraan, kebahagiaan, keamanan sebanyak mungkin pihhak terkait yang berkepentingan.
  • Ketiga¸bagi bisnis yang baik, hal yang juga mendapat perhatian dalam analisis keuntungan dan kerugian adalah keuntungan dan kerugian dalam jangka panjang. Ini penting karena bias saja dalam jangka pendek sebuah kebijaksanaan dan tindakan bisnis tertentu sangat menguntungkan, tapi ternyata dalam jangka panjang merugikan atau paling kurang tidak memungkinkan perusahaan itu bertahan lama. Karena itu, benefits yang menjadi sasaran utama semua perusahaan adalah long term net benefits.
Sehubungan dengan ketiga hal tersebut, langkah konkret yang perlu dilakukan dalam membuat sebuah kebijaksanaan bisnis adalah mengumpulkan dan mempertimbangkan alternative kebijaksanaan bisnis sebanyak-banyaknya. Semua alternative kebijaksanaan dan kegiatan itu terutama dipertimbangkan dan dinilai dalam kaitan dengan manfaat bagi kelompok-kelompok terkait yang berkepentingan atau paling kurang, alternatif yang tidak merugikan kepentingan semua kelompok terkait yang berkepentingan. Kedua, semua alternative pilihan itu perlu dinilai berdasarkan keuntungan yang akan dihasilkannya dalam kerangka luas menyangkut aspek-aspek moral. Ketiga, neraca keuntungan dibandingkan dengan kerugian, dalam aspek itu, perlu dipertimbagkan dalam kerangka jangka panjang. Kalau ini bias dilakukan, pada akhirnya ada kemungkinan besar sekali bahwa kebijaksanaan atau kegiatan yang dilakukan suatu perusahaan tidak hanya menguntungkan secara financial, melainkan juga baik dan etis.


5. Jalan Keluar

Tanpa ingin memasuki secara lebih mendalam persoalan ini, ada baiknya kita secara khusus mencari beberapa jalan keluar yang mungkin berguna bagi bisnis dalam menggunakan etika utilitarianisme yang memang punya daya tarik istimewa ini. Yang perlu diakui adalah bahwa tidak mungkin mungkin kita memuaskan semua pihak secara sama dengan tingkat manfaat yang sama isi dan bobotnya. Hanya saja, yang pertama-tama harus dipegang adalah bahwa kepentingan dan hak semua orang harus diperhatikan, dihormati, dan diperhitungkan secara sama. Namun, karena kenyataan bahwa kita tidak bisa memuaskan semua pihak secara sama dengan tingkat manfaat yang sama isi dan bobotnya, dalam situasi tertentu kita memang terpaksa harus memilih di antara alternative yang tidak sempurna itu. Dalam hal ini, etika utilitarianisme telah menberi kita criteria paling objektif dan rasional untuk memilih diantara berbagai alternative yang kita hadapi, kendati mungkin bukan paling sempurna.

Karena itu, dalam situasi di mana kita terpaksa mengambil kebijaksanaan dan tindakan berdasarkan etika utilitarianisme, yang mengandung beberapa kesulitan dan kelemahhan tersebut di atas, beberapa hal ini kiranya perlu diperhatikan.
  • Dalam banyak hal kita perlu menggunakan perasaan atau intuisi moral kita untuk mempertimbangkan secara jujur apakah tindakan yang kita ambil itu, yang memenuhi criteria etika utilitarianisme diatas, memang manusiawi atau tidak.
  • Dalam kasus konkret di mana kebijaksanaan atau tindakan bisnis tertentu yang dalam jangka panjang tidak hanya menguntungkan perusahaan tetapi juga banyak pihak terkait, termasuk secara moral, tetapi ternyata ada pihak tertentu yang terpaksa dikorbankan atau dirugikan secara tak terelakkan, kiranya pendekatan dan komunikasi pribadi akan merupakan sebuah langkah yang punya nilai moral tersendiri.
Sumber :
Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius

Tulisan 7


Kumpulan Motivasi Mario Teguh


Harapan adalah doa dalam tindakan. Dia yang lupa berdoa tetapi bertindak, lebih berhak untuk berharap; daripada dia yang hanya berdoa tetapi tidak bertindak.

Apa pun yang anda kerjakan dengan sungguh-sungguh hari ini adalah pembentuk keberhasilan anda di masa depan, terutama bila anda cerdas memilih yang anda kerjakan hari ini.

Setia mengupayakan penyelesaian adalah pembuka semua kemungkinan. Batu besar harus dipukul terus sebelum ia pecah. Maka hati anda harus lebih kuat daripada masalah anda.

Sebuah komputer dapat menggantikan peran dari 100 orang biasa. Tapi tidak ada komputer yang akan bisa menggantikan peran dari seorang yang luar biasa, seperti anda.

Sikap yang tepat adalah penentu utama semua keberhasilan. Apapun yang besar dan berkualitas tinggi tetapi tanpa sikap yang tepat, akan menjadi pemborosan besar.
Perhatikanlah. Hampir semua masalah kita datang karena kita hanya menyesuaikan diri dengan masalah, tetapi tidak menyelesaikannya. Apapun masalah anda, hadapi sekarang.

Tidak ada jumlah upaya yg bisa buat anda berhasil pada cara dan jalan yg salah. Pastikanlah pilihan metode, karir, dan bisnis tepat menuju kepada cita-cita anda.

Berketetapanlah dalam memilih ; dan memilih, berketetapanlah. Ketetapan bertindak akan mudahkan keberhasilan dan perbaiki kesalahan dalam memilih.

Sebuah rencana kecil yang diselesaikan dengan baik, lebih bernilai daripada langkah-langkah impian yang tidak pernah dilaksanakan. Yg lebih bertindak, yang lebih dihargai.

Apakah orang menyetujui anda karena pangkat, uang, atau jabatan anda; ataukah karena anda benar? Apakah jadinya bila anda berpangkat, kaya, berkuasa, dan benar?

Bila anda miliki waktu untuk mengeluh, pasti ada waktu untuk bekerja keras menghilangkan sumber keluhan itu. Yang genting muncul karena kita mengabaikan yang penting

Para pemimpin yang berhasil, utamakan penyelesaian pekerjaan apapun sebaik-baiknya, karena keberhasilan dicapai lewat penyelesaian baik dari semua pekerjaan

Mengetahui apa yg harus dilakukan, kemudian segera melakukannya, adalah dua hal yg berbeda. Hanya pribadi hebat yg tegas dan bersegera lakukan keduanya

Janganlah berkecil hati bila anda hanya sendiri dan minoritas dalam pendapat. Satu orang dengan pendapat tepat dan kesungguhan yg kuat bisa menjadi mayoritas

Bangunlah ketertarikan untuk menjadikan yang tadinya dianggap ”tidak mungkin menjadi mungkin”. Reputasi sebagai pemungkin adalah reputasi terkuat di muka bumi.

Konsentrasi adalah kemampuan untuk berfokus pada satu prioritas, melakukan hanya prioritas itu, dalam satu waktu yg utuh, dan dengan sebaik-baiknya.

Sebuah keadaan jadi masalah bila anda berfokus pada bagaimana ia menghalangi anda, tetapi akan jadi tantangan bila anda berfokus pada bagaimana ia jadikan anda lebih kreatif.

Kunci pembuka pintu kecermelangan finansial dan kehidupan bukanlah kecerdasan atau modal, tetapi kesungguhan utk setia pada proses-proses yg benar di setiap waktu.

Dalam perenungan yang sunyi, siapapun bisa temukan ide yg cemerlang. Tetapi hanya yang jalankan ide itu dalam kesibukan kehidupan yang akan mencapai kecemerlangan.

Bersungguhlah saat harapan anda kecil. Lebih bersungguhlah saat anda mungkin kalah dan makin bersungguh-sungguhlah saat anda tdk mungkin menang. Itulah iman.

Jika anda menasehatkan sesuatu yang belum pernah anda lakukan, cepat atau lambat anda akan diuji dengan apa yang anda nasehati. Nasehatkan tentang kesabaran, maka kesabaran anda akan diuji.

Orang lain adalah cermin. Ada dua jenis : cermin baik dan buruk. Cermin buruk, sebaik apapun diri kita, akan tetap memantulkan gambar diri yang bengkok. Itulah mengapa anda perlu bergaul dengan lingkungan yang baik

Kebesaran orang bukan ditentukan oleh besar kecil tubuhnya, melainkan besar kecil hatinya.

Tidak mungkin ada dua benda dalam satu ruang. Pilih apa yang hendak anda masukkan ke hati anda : kebaikan atau kejahatan?

Budi Pekerti adalah tindakan baik yang didasari oleh tujuan yang baik. Tujuan kemanusiaan dari budi pekerti adalah agar anda berguna bagi sesama.

Hadiah pertama bagi orang yang melakukan kebaikan adalah kebaikan.
Penampilan terbaik dari seseorang adalah penampilan yang mewakili hati yang baik.

Manusia terindah adalah manusia yang bermanfaat untuk saudaranya.

Bagi pribadi yang tidak waspada dan tidak bersikap baik, dia bahkan akan menipu dirinya sendiri di hadapan pribadi yang mulia dan jujur kepadanya.

Segala yang kita lakukan tidak ada yang tidak beresiko. Tinggal bagaimana kita menyikapinya. Ada beberapa panduan menyikapi resiko.

Resiko tidak seharusnya membuat kita ciut nyali, namun tidak seharusnya juga menjadikan diri sebagai orang yang tidak takut dosa.

Memilih sebuah hubungan adalah menerima resiko, cerminan diri kita dapat dilihat dari perilakunya terhadap kita.
Resiko seharusnya dapat membuat kita menjadi orang yang lebih baik.
Berfokuslah pada apa yang berani kita lakukan, hasilnya kita serahkan kepada Tuhan.

Jangan paksa orang untuk berubah. Berubah itu sulit. Berkasih sayanglah.
Perubahan itu tidak mudah, terutama untuk memperbaiki kualitas hidup.

Harus datang akhir dari masa di mana orang mengambil keuntungan dari mengatakan dan melakukan yang tidak jujur kepada kita dan kepada mereka yang kita cintai.
Inginkanlah yang mudah, tetapi jangan lupakan keharusan mu untuk menjadi lebih kuat. Bukan pemberian yang mudah yang akan memudahkan hidup mu, tetapi kemampuan yang menjadikan mu pantas bagi semua pemberian besar – yang tidak mudah untuk didapat itu, yang akan menjadikan mu penegak kehidupan yang berjaya.

Lebih mudah meneruskan apa adanya, walau pun tidak mudah hidup dalam kesulitan. Maka jangan ganggu dia yang sulit berubah, walau pun itu untuk kebaikannya sendiri. Biarkanlah dia mengutamakan yang mudah sekarang, karena dia tidak keberatan dengan kesulitannya.

Orang yang hidup hanya untuk dirinya sendiri ・lebih mudah untuk merasa sedih dan tidak berguna.

Tujuan hidup adalah sebuah ketetapan yang mendasari semua rencana dan kerja kita, dan yang menjadi penjaga arah perjalanan.

Kasih sayang itu sederhana. Tetapi, tidak sederhana perannya dalam mencantikkan kehidupan kita. Marilah kita mengikhlaskanlah diri untuk mengasihi pasangan kita sepenuhnya.

Jika kita sedang benar, jangan terlalu berani dan bila kita sedang takut, jangan terlalu takut. Karena keseimbangan sikap adalah penentu ketepatan perjalanan kesuksesan kita.

Tidak ada harga atas waktu, tapi waktu sangat berharga. Memilik waktu tidak menjadikan kita kaya, tetapi menggunakannya dengan baik adalah sumber dari semua kekayaan.

Tugas kita bukanlah untuk berhasil. Tugas kita adalah untuk mencoba, karena didalam mencoba itulah kita menemukan dan belajar membangun kesempatan untuk berhasil.

Kita hanya dekat dengan mereka yang kita sukai. Dan seringkali kita menghindari orang yang tidak tidak kita sukai, padahal dari dialah kita akan mengenal sudut pikiran yang baru.

Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu. Orang-orang yang masih terus belajar, akan menjadi pemilik masa depan.

Tinggalkanlah kesenangan yang menghalangi pencapaian kecemerlangan hidup yang diidamkan. Dan berhati-hatilah, karena beberapa kesenangan adalah cara gembira menuju kegagalan.

Jangan menolak perubahan hanya karena kita takut kehilangan yang telah dimiliki, karena dengannya kita merendahkan nilai yang bisa kita capai melalui perubahan itu.

Kita tidak akan berhasil menjadi pribadi baru bila kita berkeras untuk mempertahankan cara-cara lama kita. Kita akan disebut baru, hanya bila cara-cara kita baru.

Ketepatan sikap adalah dasar semua ketepatan. Tidak ada penghalang keberhasilan bila sikap kita tepat, dan tidak ada yang bisa menolong bila sikap kita salah.

Orang lanjut usia yang berorientasi pada kesempatan adalah orang muda yang tidak pernah menua ; tetapi pemuda yang berorientasi pada keamanan, telah menua sejak muda.

Hanya orang takut yang bisa berani, karena keberanian adalah melakukan sesuatu yang ditakutinya. Maka, bila merasa takut, kita akan punya kesempatan untuk bersikap berani.

Kekuatan terbesar yang mampu mengalahkan stress adalah kemampuan memilih pikiran yang tepat. kita akan menjadi lebih damai bila yang kita pikirkan adalah jalan keluar masalah.

Jangan pernah merobohkan pagar tanpa mengetahui mengapa didirikan. Jangan pernah mengabaikan tuntunan kebaikan tanpa mengetahui keburukan yang kemudian kita dapat.

Seseorang yang menolak memperbarui cara-cara kerjanya yang tidak lagi menghasilkan, berlaku seperti orang yang terus memeras jerami untuk mendapatkan santan.

Bila kita belum menemukan pekerjaan yang sesuai dengan bakat kita, bakatilah apapun pekerjaan kita sekarang. Kita akan tampil secemerlang yang berbakat.

Kita lebih menghormati orang miskin yang berani daripada orang kaya yang penakut. Karena sebetulnya telah jelas perbedaan kualitas masa depan yang akan mereka capai.

Jika kita hanya mengerjakan yang sudah kita ketahui, kapankah kita akan mendapat pengetahuan yang baru ? Melakukan yang belum kita ketahui adalah pintu menuju pengetahuan.

Jangan hanya menghindari yang tidak mungkin. Dengan mencoba sesuatu yang tidak mungkin,kita akan bisa mencapai yang terbaik dari yang mungkin kita capai.

Salah satu pengkerdilan terkejam dalam hidup adalah membiarkan pikiran yang cemerlang menjadi budak bagi tubuh yang malas, yang mendahulukan istirahat sebelum lelah.

Bila kita mencari uang, kita akan dipaksa mengupayakan pelayanan yang terbaik. Tetapi jika kita mengutamakan pelayanan yang baik, maka kitalah yang akan dicari uang.

Semua waktu adalah waktu yang tepat untuk melakukan sesuatu yang baik. Jangan menjadi orang tua yang masih melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan saat muda.

Kekuatan terbesar yang mampu mengalahkan stress adalah kemampuan memilih pikiran yang tepat. Anda akan menjadi lebih damai bila yang anda pikirkan adalah jalan keluar masalah.
Kita lebih menghormati orang miskin yang berani daripada orang kaya yang penakut. Karena sebetulnya telah jelas perbedaan kualitas masa depan yang akan mereka capai.

Jangan hanya menghindari yang tidak mungkin. Dengan mencoba sesuatu yang tidak mungkin,anda akan bisa mencapai yang terbaik dari yang mungkin anda capai.

Waktu, mengubah semua hal, kecuali kita. Kita mungkin menua dengan berjalanannya waktu, tetapi belum tentu membijak. Kita-lah yang harus mengubah diri kita sendiri.

http://ceritamotivasiterupdate.blogspot.com/2012/07/kumpulan-motivasi-mario-teguh.html

Tulisan 6

Tetaplah bergerak maju, sekalipun lambat. Karena dalam, keadaan tetap bergerak, anda menciptakan kemajuan. Adalah jauh lebih baik bergerak maju, sekalipun pelan, daripada tidak bergerak sama sekali.

MASALAH adalah TANTANGAN tuk Maju

Bila anda menganggap masalah sebagai beban, anda mungkin akan menghindarinya. Bila anda menganggap masalah sebagai tantangan, anda mungkin akan menghadapinya. Namun, masalah dalah hadiah yang dapat anda terima dengan suka cita. Dengan pandangan tajam, anda melihat keberhasilan dibalik setiap masalah.

Masalah adalah anak tangga menuju kekuatan yang lebih tinggi. Maka, hadapilah dan ubahlah menjadi kekuatan untuk sukses anda. Tanpa masalah, anda tak layak memasuki jalur keberhasilan. Bahkan hidup ini pun masalah, karena itu terimalah sebagai hadiah.

Hadiah terbesar yang dapat diberikan oleh induk elang pada anak-anaknya bukanlah serpihan-serpihan makanan pagi. Bukan pula, eraman hangat di malam-malam yang dingin. Namun, ketika mereka melempar anak-anak itu dari tebing yang tinggi. Detik pertama anak-anak elang itu menganggap induk mereka sungguh keterlaluan, menjerit ketakutan, matilah aku! Sesaat kemudian, bukan kematian yang kita terima, namun kesejatian diri sebagai elang, yaitu terbang. Bila anda tak berani mengatasi masalah, anda tak akan menjadi seseorang yang sejati.

Mutiara Kata :
Keberhasilan tidak diukur dengan apa yang telah anda raih, namun kegagalan yang telah anda hadapi, dan keberanian yang membuat anda tetap berjuang melawan rintangan yang bertubi-tubi.

Apa yang anda raih sekarang adalah hasil dari usaha-usaha kecil yang anda lakukan terus menerus. Keberhasilan bukan sesuatu yang turun begitu saja. Bila anda yakin pada tujuan dan jalan anda, maka anda harus memiliki ketekunan untuk berusaha. Ketekunan adalah kemampuan anda untuk bertahan di tengah tekanan yang dan kesulitan. Jangan hanya berhenti pada langkah pertama!

Yang memisahkan perahu dengan pantai harapan adalah topan badai, gelombang dan batu karang. Yang memisahkan anda dengan keberhasilan adalah msalah yang menantang. Disitulah tanda kesejatian teruji. Hakikatnya perahu adalah berlayar menembus segala rintangan. Hakikat diri anda adalah berkarya menemukan kebahagiaan.

Jangan terkecoh dengan keberhasilan seseorang. Di balik kejayaan selalu ada jalan panjang yang berisikan catatan perjauangan dan pengorbanan. Keringat dan kepayahan. Tak ada jalan pintas untuk sebuah kesuksesan. Bila anda terpesona pada kenyamanan yang diberikan oleh kesuksesan, anda bisa lupa dari keharusan untuk berupaya. Namun bila anda terkagum pada ketegaran seseoarang dalam berusaha, anda akan menyerap energi kekuatan, keberanian dan kesabaran. Tak ada harga diskon untuk sebuah keberhasilan. Ada harga yang harus dibayar untuk meraih keberhasilan itu. Berusahalah terus!

Mulailah dengan hal kecil, dan jangan berhenti. Bertumbuhlah, belajarlah, dan kembangkan pencapaian anda. Sukses bukan dicapai oleh orang yang memulai dengan hal yang besar, tetapi oleh orang yang memelihara momentumnya dalam waktu yang cukup panjang, hingga pekerjaannya menjadi karya besar.

Apapun yang anda lakukan, lakukanlah dengan kebaikan hati. Keberhasilan bukan semata-mata karena kekuatan otot dan ketajaman pikiran. Anda perlu bertindak dengan kelembutan hati. Sukses tidak selalu dibangun di atas upaya sendiri. Di balik semua pencapaian terselip pengorbanan orang lain. Hanya bila anda melakukannya dengan kebaikan hati, siapapun rela berkorban untuk keberhasilan anda.

Seorang bijak berujar. “Bila busur anda patah dan anak panah penghabisan telah dilontarkan, tetaplah membidik. Bidiklah dengan seluruh hatimu.” Semua tindakan anda bagaikan bumerang yang akan kembali pada anda. Bila anda melempar dengan baik, ia akan kembali dalam tangkapan anda. Namun, bila anda ceroboh melemparkannya, ia akan datang untuk melukai anda. Renungkan bagaimana tindakan anda sekarang ini. Lakukan segala semuanya dengan tulus dan penuh kasih sayang. Tiada yang lebih manis daripada memetik buah atas kebaikan yang anda lakukan.

Sumber :
http://safruddin.wordpress.com/category/artikel-motivasi/

Tulisan 5

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI INDONESIA
Tanggung jawab social perusahaan merupakan suatu topic etika bisnis yang banyak dibicarakan. Topic ini sekaligus menarik, karena menimbulkan perdebatan yang seru baik pada tingkat filosofis-teoritis maupun pada tingkat praktis. Antara lain dipersoalkan dan diperdebatkan mengenai apakah memang perusahaan punya tanggung jawab moral dan social? Kalaupun ada, manakah lingkup tanggung jawab itu? Apakah dalam kaitan dengan tanggung jawab social perusahaan itu, suatu perusahaan perlu terlibat dalam kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat atau tidak? Bagaimana tanggung jawab social perusahaan itu dapat dioperasionalkan dalam suatu perusahaan?

Artikel ini berusaha menjawab beberapa pertanyaan tersebut. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini diharapkan bisa membuka perspektif para pelaku bisnis untuk berpikir secara lebih luas mengenai kegiatan bisnisnya dan kaitannya dengan hak dan kepentingan pihak-pihak lain. Dengan demikian diharapkan kegiatan bisnis mereka dapat menampilkan wajah yang lain, yang lebih manusiawi, yang lebih etis dan baik, yang lebih ramah dengan memperhatikan hak dan kepentingan pihak lain. Pada akhirnya, akan terbentuk wawasan baru bbahwa bisnis itu bukan sebuah binatang buas yang perlu dijauhi, melainkan adalah bagian dari kehidupan kita dan sekaligus sangat peduli pada kepentingan banyak orang lain dan bukan hanya kepentingan keuntungan para pelaku bisnis semata. Bersama dengan itu, akan tercipta sebuah wawasan yang baru bahwa bisnis bukan ebuah pekerjaan yang kotor, penuh intrik, penuh tipu daya, egoistis, melainkan adalah sebuah profesi yang membanggakan dan didambakan begitu banyak orang.


1. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral

Ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral, yaitu :
  • Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu mengenai tindakannya itu seta kosekuensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggung jawaban moral atas tindakannya itu.
  • Kedua, tanggung jawab juga mengandaikan adanya kebebasan pada tempat pertama, artinya tanggung jawan hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakanya, kalau tindakannya itu dilakukannya secara bebas.ini berarti orang tersebut melakukan tindakan itu bukan dalam keadaan terpaksa atau dipaksa. Ia sendiri secara bebas dan sukarela melakukan tindakan itu. Jadi, kalau seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Karena itu, tidak relevan bagi kita untuk menuntut pertanggung jawaban moral atas tindakannya itu. Tindakan tersebut berada diluar tanggung jawabnya. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
  • Ketiga, tanggung jawab jugga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu, ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu. Syarat ini terutama relevan dalam kaitan dengan syarat kedua diatas. Bila saja seseorang berada dalam situasi tertentu sedemikian rupa seakan-akan ia teroaksa melakukan suatu tindakan. Situasi ini terutama terjadi ketika seseorang hanya dihadapkan pada hanya satu pilihan. Hanya ada satu alternative. Ini berarti menurut syarat kedua diatas, dia tidak bisa bertanggung jawab atas pilhannya karena tidak bisa lain. Karena itu tidak relevan untuk menuntut pertanggung jawaban dari orang ini.
Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities. Menurut prinsip ini, seseorang bertanggung jawab secara moral atas tindakan yang telah dilakukannya hanya kalau ia bisa bertindak secara lain. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.

Berdasarkan ketiga syarat diatas, dapat disimpulkan bahwa hanya orang yang berakal budi dan punya kemauan bebas yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya, dan karena itu relevan untuk menuntut pertanggung jawaban moral darinya.bahkan secara lebih tepat lagi, hanya orang yang telah dapat menggunakan akal budinya secara normal dan punya kemauan bebas yang sepenuhnya berada dalam kendalinya dapat bertanggung jawab secara moral atas tindakannya. Itu berarti hanya pribadi moral (moral person) yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya.


2. Status Perusahaan

Menurut De George secara khusus membedakan dua macam pandaangan mengenai status perusahaan,yaitu :
  • Pertama, pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu ada hanya berdasarkan hokum. Menurut pandangan ini, perusahaan diciptakan oleh negara dan tidak mungkin ada tanpa negara. Negara dan hokum sendiri adalah ciptaan masyarakat. Perusahaan diciptakan masyarakat demi kepentingan masyarakat. Maka kalau perusahaan tidak lagi berguna bagi masyarakat, masyarakat bisa saja mengubah atau meniadakannya.
  • Kedua, pandangan legal-recognition yang tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan mlainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif. Menurut pandangan ini, perusahaan terbentuk oleh orang atau kelompok orang tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu dengan cara tertentu secara bebas demi kepentingan orang. Dalam hal ini perusahaan tidak dibentuk oleh negara. Negara hanya mendaftarkan, mengakui, dan mensahkan perusahaan itu berdasarkan hokum tertentu. Ini sekaligus juga berarti perusahaan bukan organisasi bentukan masyarakat.
Berdasarkan pemahaman mengenai status perusahaan diatas, dapat disimpulkan bahwa perusahaan memang punya tangung jawab, tetapi hanya terbataspada tanggung jawab legal, yaitu tanggung jawab memenuhi atruan hokum yang ada. Hanya ini tanggung jawab perusahaan, karena perusahaan memang dibangun atas dasar hokum untuk kepentingan pendiri dan bukan untuk pertama-tama melayani masyarakat.


3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial

Harus dapat dikatakan bahwa tanggung jawab jawab social menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab social perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain. Artinya, keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.kendati secara moral dibenarkan bahwa perusahaan memang punya tujuan utama mengejar keuntungan, keuntungan itu harus dicapai dengan tetap mengindahkan kepentingan banyak orang lain.
  • Pertama, keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan social yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas. Sebagai salah satu bentuk dan wujud tanggung jawab social perusahhaan, perusahaan diharapkan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama dimaksudkan untuk membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi, tanggung jawab social dan moral perusahaan disini terutama terwujud dalam bentuk ikut melakukan kegiatan tertentu yang berguna bagi masyarakat.
  • Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut. Demikian pula, sampai tingkat tertentu masyarakat telah menyediakan tenaga-tenaga professional bagi perusahaan yang sangat berjasa mengembangkan perusahaan tersebut. Karena itu, keterlibatan social merupakan semacam balas jasa terhadap masyarakat.
  • Ketiga, dengan tanggung jawab social melalui berbagai kegiatan social, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas. Dengan ikut dalam berbagai kegiatan social, perusahaan merasa punya kepedulian, punya tanggung jawab terhadap masyarakat dan dengan demikian akan mencegahnya untuk tidak sampai merugikan masyarakat melalui kegiatan bisnis tertentu.
  • Keempat, dengan keterlibatan social perusahaan tersebut menjalin hubungan social yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut. Ini pada gilirannya akan membuat masyarakat merasa memiliki perusahaan tersebut, dan dapat menciptakan iklim social politik yang lebih aman dan kondusif, dan menguntungkan bagi kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
  • Tujuan Utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
Sehubungan dengan itu, fungsi bisnis adalah fungsi ekonomis, bukan fungsi social. Artinya, bisnis adalah kegiatan ekonomi dan bukan kegiatan social. Karena itu, keberhasilan suatu bisnis tidak diukur berdasarkan keterlibatan sosialnya, melainkan berdasarkan kinerja ekonomisnya, dengan terutama memperlihatkan factor efisiensi ekonomis tadi.
  • Tujuan yang Terbagi-bagi dan Harapan yang Membingungkan
Yang mau dikatakan di sini adalah bahwa keterlibatan social sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam ragam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahwa mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Ini pada gilirannya akan membingungkan mereka dalam menjalankan perusahaan tersebut. Perhatian yang terbagi-bagi dan membingungkan itu pada akhirnya merugikan perusahaan karena akan menurunkan kinerja keseluruhan dari perusahaan tersebut.
  • Biaya Keterlibatan Sosial
Keterlibatan social sebagai wujud dari tanggung jawab social perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakkan untuk keterlibatan social perusahaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang diperhitungkan sebagai salah satu kompenen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar. Ini berarti pada akhirnya yang akan menanggung biaya dari keterlibatan social perusahaan tersebut adalah masyarakat, khususnya konsumen. Lebih dari itu, dengan keterlibatan sossial tadi perusahaan yang bersangkutan tampak begitu social. Padahal sesungguhnya tidak. Bahkan malah merupakan sebuah bentuk penipuan terselubung.
  • Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan social adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif, dan social. Padahal, para professional bisnis tidak terampil dalam kegiatan semacam itu. Karena itu, tutntutan agar perusahaan pun ikut dalam berbagai kegiatan social demi kemajuan masyarakat sulit dipenuhi.


5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
  • Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk meendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persainagn bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakinmenyadari bahwa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya. Mereka sadar sekali bahwa justru untuk mendatangkan keuntungan tersebut, mereka harus peka dan tanggap terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah itu.
  • Terbatasnya Sumber Daya Alam
Kendati ada benarnya bahwa keterlibatan social sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan dapat melemahkan efisiensi, namun tidak sepenuhnya benar demikian. Justru keterlibatan dan kepedulian perusahaan tersebut, khususnya pada kelestarian sumber daya alam yang ada, akan mendorong penggunaan sumber daya alam yang terbatas itu secara efisien.
  • Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Tanggung jawab social dan moral dapat berfungsi pula untuk mencegah campur tangan pemerintah dalam kegiatan bisnis suatu perusahaan. Asumsinya, kalau perusahaan melakukan kegiatan bisnis sampai merugikan hak dan kepentingan pihak lain, pemerintah yang punya tugas utama melindungi hak dan kepentingan setiap warga. Itu berarti mau tidak mau pemerintah akan menindak perusahaan tersebut, antara lain dengan mencabut izin usaha perusahaan tersebut, atau paling kurang membatasi ruang gerak kegiatan bisnis perusahaan tersebut. Padahal, kebebasan berbisnis adalah hal yang paling didambakan setiap perusahaan.


6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia

Saat ini sudah banyak perusahaan yang menerapkan program program tanggung jawab sosial. Mulai dari perusahaan yang terpaksa menjalankan program tanggung jawab sosial-nya karena peraturan yang ada, sampai perusahaan yang benar-benar serius dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dengan mendirikan yayasan khusus untuk program program tanggung jawab sosial mereka. Berdasarkan konsep Triple Bottom Line (John Elkington, 1997) atau tiga faktor utama operasi dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia (People, Profit, and Planet), program tanggung jawab sosial penting untuk diterapkan oleh perusahaan karena keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan.

Perusahaan tidak bisa begitu saja mengabaikan peranan stakeholders (konsumen, pekerja, masyarakat, pemerintah, dan mitra bisnis) dan shareholders dengan hanya mengejar profit semata. Jika perusahaan mengabaikan keseimbangan Triple Bottom Line maka akan terjadi gangguan pada manusia dan lingkungan sekitar perusahaan yang dapat menimbulkan reaksi seperti demo masyarakat sekitar atau kerusakan lingkungan sekitar akibat aktifitas perusahaan yang mengabaikan keseimbangan tersebut. Jadi, ada atau tidaknya sebuah peraturan yang mewajibkan sebuah perusahaan yang menjalankan program tanggung jawab sosial atau tidak sebenarnya tidak akan terlalu membawa perubahan karena jika perusahaan tidak menjaga keseimbangan antara people, profit, dan planet maka cepat atau lambat pasti akan timbul reaksi dari pihak yang dirugikan kepada perusahaan tersebut.

Banyak cara bisa dilakukan perusahaan untuk menerapkan program tanggung jawab sosial dan tetap menjaga keseimbangan Triple Bottom Line. Beberapa contoh perusahaan yang telah menerapkan program program tanggung jawab sosial antara lain :

PT Freeport Indonesia mengklaim telah menyediakan layanan medis bagi masyarakat Papua melalui klinik-klinik kesehatan dan rumah sakit modern di Banti dan Timika. Di bidang pendidikan, PT Freeport menyediakan bantuan dana pendidikan untuk pelajar Papua, dan bekerja sama dengan pihak pemerintah Mimika melakukan peremajaan gedung-gedung dan sarana sekolah. Selain itu, perusahaan ini juga melakukan program pengembangan wirausaha seperti di Komoro dan Timika.

Melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Pertamina terlibat dalam aktivitas pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan lingkungan. Pada aspek pendidikan, BUMN ini menyediakan beasiswa pelajar mulai dari tingkatan sekolah dasar hingga S2, maupun program pembangunan rumah baca, bantuan peralatan atau fasilitas belajar. Sementara di bidang kesehatan Pertamina menyelanggarakan program pembinaan posyandu, peningkatan gizi anak dan ibu, pembuatan buku panduan untuk ibu hamil dan menyusui dan berbagai pelatihan guna menunjang kesehatan masyarakat. Sedangkan yang terkait dengan persoalan lingkungan, Pertamina melakukan program kali bersih dan penghijauan seperti pada DAS Ciliwung dan konservasi hutan di Sangatta.

PT HM Sampoerna, salah satu perusahaan rokok besar di negeri ini juga menyediakan beasiswa bagi pelajar SD, SMP, SMA maupun mahasiswa. Selain kepada anak-anak pekerja PT HM Sampoerna, beasiswa tersebut juga diberikan kepada masyarakat umum. Selain itu,melalui program bimbingan anak Sampoerna, perusahaan ini terlibat sebagai sponsor kegiatan-kegiatan konservasi dan pendidikan lingkungan.

PT Coca Cola Bottling Indonesia melalui Coca Cola Foundation melakukan serangkaian aktivitas yang terfokus pada bidang-bidang: pendidikan, lingkungan, bantuan infrastruktur masyarakat, kebudayaan, kepemudaan, kesehatan, pengembangan UKM, juga pemberian bantuan bagi korban bencana alam.

PT Bank Central Asia, Tbk berkolaborasi dengan PT Microsoft Indonesia menyelenggarakan pelatihan IT bagi para guru SMP dan SMA negeri di Tanggamus, Lampung. Pelatihan ini sebagai pelengkap dari pemberian bantuan pendirian laboratorium komputer untuk beberapa SMP dan SMA di Gading Rejo, Tanggamus yang merupakan bagian dari kegiatan dalam program Bakti BCA.

Nokia Mobile Phone Indonesia telah memulai program pengembangan masyarakat yang terfokus pada lingkungan dan pendidikan anak-anak perihal konservasi alam. Perusahaan ini berupaya meningkatkan kesadaran sekaligus melibatkan kaum muda dalam proyek perlindungan orangutan, salah satu fauna asli Indonesia yang dewasa ini terancam punah.

PT Timah, dalam rangka melaksanakan tanggung jawab sosialnya menyebutkan bahwa ia telah menyelenggarakan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Perusahaan ini menyatakan bahwa banyak dari program tersebut yang terbilang sukses dalam menjawab aspirasi masyarakat diantaranya berupa pembiakan ikan air tawar, budidaya rumput laut dan pendampingan bagi produsen garmen.

Astra Group, melalui Yayasan Dharma Bhakti Astra menyebutkan bahwa mereka telah melakukan program pemberdayaan UKM melalui peningkatan kompetensi dan kapasitas produsen. Termasuk di dalam program ini adalah pelatihan manajemen, studi banding, magang, dan bantuan teknis. Di luar itu, grup Astra juga mendirikan Yayasan Toyota dan Astra yang memberikan bantuan pendidikan. Yayasan ini kemudian mengembangkan beberapa program seperti: pemberian beasiswa, dana riset, mensponsori kegiatan ilmiah universitas, penerjemahan dan donasi buku-buku teknik, program magang dan pelatihan kewirausahaan di bidang otomotif.

PT Pamapersada Nusantara (PAMA) sebagai salah satu anak perusahaan Astra Group yang bergerak di bidang jasa kontraktor pertambangan, sangat focus menjalankan program community development di seluruh wilayah operasi. Program unggulan yang dijalankan adalah program pengembangan dan peningkatan ekonomi masyarakat atau lebih dikenal Income Generating Activity (IGA) dengan melakukan pembinaan pada koperasi dan UMKM melalui LPB Pama Mitra Daya (PAMIDA), LPB Adaro-PAMA. Kemudian di bidang pengembangan pendidikan fokus pada program pustaka keliling, peningkatan kompetensi tenaga pengajar, pembangunan sekolah unggulan SD-SMA Hasbunallah Kalsel, beasiswa, magang operator dan mekanik alat-alat berat.

Contoh diatas hanya merupakan sebagian kecil dari sedikit perusahaan di Indonesia yang telah menerapkan program program tanggung jawab sosial. Masih banyak perusahaan yang melihat program tanggung jawab sosial sebagai suatu program yang menghabiskan banyak biaya dan merugikan bagi mereka. Perusahaan yang telah menjalankan program tanggung jawab sosial pun ada yang menerapkan program tanggung jawab sosial tersebut karena alasan untuk mengantisipasi penolakan dari masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan. Masih jarang ada perusahaan yang menjadikan program tanggung jawab sosial sebagai bagian dari perencanaan strategis perusahaan. Mereka tidak melihat kenyataan di lapangan bahwa perusahaan yang menjadikan menjadikan program tanggung jawab sosial sebagai bagian dari perencanaan strategis perusahaan mempunyai corporate image yang lebih tinggi sehingga dapat berdampak pada loyalitas yang tinggi pada baik bagi masyarakat yang telah di untungkan oleh perusahaan tersebut juga bagi konsumen yang sering mengandalkan corporate image dalam mengonsumsi apa yang mereka beli.

Michael Porter, Clayton Christensen, dan Rosabeth Moss Kanter mengemukakan bahwa hanya dengan menjadikan program tanggung jawab sosial sebagai bagian dari strategi perusahaan, program-program program tanggung jawab sosial tersebut bisa “abadi”. Karena strategi perusahaan terkait erat dengan program program tanggung jawab sosial, perusahaan tidak akan menghilangkan program program tanggung jawab sosial tersebut meski dilanda krisis, kecuali ingin merubah strateginya secara mendasar. Sementara pada kasus-kasus program tanggung jawab sosial pada umumnya, begitu perusahaan dilanda krisis, program program tanggung jawab sosial akan dipotong terlebih dahulu.


Sumber :

Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/01/25/implementasi-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-di-indonesia/