Senin, 07 Oktober 2013

Etika dalam Bisnis

Nama : Aulia Naviza T
Npm : 19210564
kelas : 4ea17
Tugas : ke 2
ABSTRAK

Aulia Naviza Tusshaleha, 19210564, Tugas Softskill “Etika dalam Bisnis”. Fakultas Manajemen. Jurusan Ekonomi. Universitas Gunadarma.2013. Penulisan yang berjudul “ Etika Bisnis“ ini membahas tentang apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?. Makalah ini dilatarbelakangi dengan banyaknya bisnis yang ada dengan menawarkan berbagai macam produk. Namun sebagian pembisnis menganggap bahwa seorang pembisnis tidak mengindahkan aturan-aturan bisnis karena bisnis adalah sebuah persaingan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya. Metode penulisan ini dengan cara mengumpulkan berbagai informasi yang dari sumber-sumber yang terdapat di internet. Berdasarkan pencarian penulis di internet ternyata ada beberapa perusahaan yang sudah taat terhadap etika bisnis dan ada pula yang melanggar etika bisnis. Bentuk-bentuk pelanggaran tersebut adalah pemalsuan merk dagang, ketidaksesuaian materi atau bahan suatu produk , labelisasi produk , kelayakan menggunakan suatu produk dan nilai keamanan dari suatu produk. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pembisnis melakukan pelanggaran etika bisnis salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya. Agar pelanggaran dapat diatasi yaitu dengan solusi dan tindak penanganan yang tegas dari pemerintahan

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa dalam menjalankan bisnis seorang pembisnis tidak perlu mengindahkan aturan–aturan, norma–norma serta nilai moral yang berlaku dalam dunia bisnis, karena bisnis merupakan suatu persaingan, sehingga pembisnis harus memfokuskan diri untuk berusaha dengan cara dan upaya agar menang dalam persaingan bisnis yang ketat. Dalam dunia bisnis terdapat banyak persaingan dan tentunya memiliki aturan–aturan yang berbeda dengan aturan norma dan sosial yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari–hari. Pembisnis yang ingin menerapkan aturan moral atau etika akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan. Anggapan tersebut tidak spenuhnya benar, karena banyak perusahaan yang berhasil memegang prinsip etika dalam berbisnis dan komitmen moral tertentu.

Bisnis merupakan aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma dan nilai moral yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat diterapkan ke dalam kegiatan bisnis. Selain itu agar dapat menjadi pembisnis yang baik secara moral harus dibedakan antara legalitas dan moralitas. Suatu kegiatan bisnis mungkin saja diterima secara legal karena ada dasar hukum, tetapi tidak diterima secara moral. Contohnya adalah praktek monopoli. Berbagai aksi protes yang mengancam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis menunjukkan bahwa bisnis harus dijalankan secra baik dan tetap pada aturan norma-norma moral sebagai dasar menjalankan etika bisnis.

Sebuah perusahaan yang unggul sebaiknya tidak hanya tergantung pada kinerja yang baik, pengaturan manejerial dan financial yang baik, keunggulan teknologi yang dimiliki, sarana dan prasarana yang dimiliki harus didasari dengan etis dan etos bisnis yang baik. Dengan memperhatikan etis dan etos bisnis yang baik maka kepercayaan konsumen terhadap perusahaan tetap terjaga. Hal ini tentunya membantu perusahaan dalam menciptakan citra bisnis yang baik dan etis dalam berbisnis.

Etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan masyarakat. Etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan prilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan atau mitra kerja, pemegang sajham, dan masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yaitu bisnis denga kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika berbisnis terwujud dalam suatu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang telah berubah. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi.

Reputasi perusahaan yang baik dilandasi oleh etika bisnis yang merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etika bisnis sangat penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Di dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan dengan menghalalkan segala cara, bahkan tindak kriminal pun ditempuh demi mencapai suatu tujuan. Terjadinya perbuatan tercela dalamdunia bisnis tampaknya tidak menampakkan kecendrungan tetapi sebaliknya, semakin hari semakin meningkat. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peraturan hukum dan aturan dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.

Batasan Masalah

Dalam penulisan ini penulis akan membahas tentang :

1. Pengertian Etika Bisnis

2. Prinsip Etika Bisnis

3. Lingkungan Bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika

4. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika

5. Perkembangan dalam Etika Bisnis

Maksud dan Tujuan

Penulisan ini bertujuan dalam rangka mengerjakan tugas softskill Etika dalam Berbisnis adapun maksud dan tujuannya, yaitu :

a. Untuk mengetahui bagaimana cara etika dalam berbisnis

b. Dapat mengetahui bagaimana tingkat perkembangan etika berbisnis

c. Menambah wawasan dan pengetahuan bagi penulis maupun masyarakat tentang etika dalam bisnis




BAB II
LANDASAN TEORI

Dibawah ini merupakan definisi etika menurut para ahli :

 Menurut Kamus Besar B.Indonesia (1995) Etika adalah nilai mengenai benar atau salah yang dianut golongan masyrakat

 Menurut Maryani & Ludigdo ( 2001) “etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.

 Menurut White ( 1993) Etika adalah cabang filsaafah yang berkaitan dengan kebaikan moral dan menilai tindakan manusia.

Dari definisi-definisi yang telah di uraikan , maka dapat disimpulkan bahwa etika adalah suatu aturan atau pedoman yang mengatur dan menilai perilaku manusia, baik perilaku yang harus ditinggalkan maupun perilaku yang harus dilakukan.

 Pengertian Bisnis

Definisi menurut para ahli :

 Hust, T Chwee ( 1990)

Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua akttifitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam ekhifupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat ( Bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society )

 Steinford ( 1979)

“business in a institution which produces goods and services demanded by people”. Artinya bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.

 Musselman dan Jackson ( 1992 )

Bisnis adalah jumlah atau seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.

 Glos, steade dan Lowry ( 1996)

Suatu aktifitas yang memenuhi kebutuhan dan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktifitas tersebut.

 Allan Affuan ( 2004)

Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen.

Dalam ilmu ekonomi. Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa inggris Bussines, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komuniitas, ataupun masyarakat. Dalam artian sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

 Pengertian etika bisnis.

Definisi menurut para ahli :

 Menurut Brown dan Petrello ( 1976) etika bisnis : “Business is an instituation which produces goods and service demanded by people” yang berarti bahwa bisnis ilaha suatu lembaga yang menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.

 Menurut Velasquez ( 2005) etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi para standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, instutusi, dan perilaku bisnis.

Jadi dapat disimpulkan bahwa etika bisnis merupakan studi formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam sistem dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yangada di dalam organisasi.

Perusahaan menyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan hukum dan peraturan yang berlaku.

 Etika bisnis yang baik

enurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses dan berhasil memerlukan 3 pokok yaitu :

1. Produk yang baik

2. Managemen yang baik

3. Memiliki etika

 Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu :

1. Sudut pandang ekonomis

Bisnis adalah kegiatan ekonomis yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja,produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juuga bisnis yang berkualitas etis.

2. Sudut pandang moral

Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugika, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.

3. Sudut pandang hukum

Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” hukum dagang atau hukum bisnis. Yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah yang timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun internasional. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam diatas putih dan ada sanksi tertentu apabila terjadi pelanggaran.

Hal –hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis adalah :

 Pengendalian diri, pengendalian diri harus tertanam dalam jiwa-jiwa pebisnis yang baik. Dengan adanya pengendalian diri, tanggung jawab merupakan hal yang terpenting dalam dunia bisnis. Tanpa tanggung jawab, bisnis tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan, keuntungan tidak maksimal dan loyalitas konsumen akan semakin berkurang.

 Pengembangan tanggung jawab sosial, selain pengendalian diri, tanggung jawab merupakan hal penting dalam berbisnis. Tanpa tanggung jawab,bisnis tidak akan berjalan dengan lancar dan tidak akan sesuai dengan yang diharapkannya.keuntungan tidak maksimal dan pelanggan yang berkurang

 Mempertahankan jati diri tidak mudah untuk usaha bisnis

 Menciptakan persaingan yang sehat, sebagai pebisnis yang baik, tidak perlu melakukan kecurangan ataupun tindakan tindakan lain yang tidak sesuai dengan etika bisnis. Maka persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk setiap pembisnis.

 Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

 Mampu menyatakan yang benar itu benar

 Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah

 Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

 Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

 Perlu adannya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dallam etika yaitu :

1. Sistematik

Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekomoni, politik,hukum dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.

2. Korporasi

Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan pertanyaan yang dalam perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktvitas, kebijakan,praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan

3. Individu

Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan individual sebagai keseluruhan

Von der Embse dan R.A Wagley dalam artikelnnya di Advanced Managemen Journal ( 1988) memberikan pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku bisnis, yaitu :

1. Utilitarian approach

Setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

2. Individual rights approach

Setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut haurs dihindari apabila perkiraan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

3. Justice approach

Para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

 Etika Bisnis Yang Baik

Hal – hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis adalah :

1) Pengendalian diri, pengendalian diri harus tertanam dalam jiwa-jiwa pebisnis yang baik. Dengan adanya pengendalian diri, bisnis yang dijalankan akan sesuai dengan apa yang diharapkan.

2) Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility), selain pengendalian diri, tanggung jawab merupakan hal yang terpenting dalam dunia bisnis. Tanpa tanggung jawab, bisnis tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan, keuntungan tidak maksimal dan loyalitas konsumen akan semakin berkurang.

3) Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.

4) Menciptakan persaingan yang sehat, sebagai pebisnis yang baik, tidak perlu melakukan kecurangan ataupun tindakan-tindakan lain yang tidak sesuai dengan etika bisnis. Maka, persaingan yang sehat sangat perlu dilakukan untuk setiap pebisnis.

5) Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

6) Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

7) Mampu menyatakan yang benar itu benar.

8) Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.

9) Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.

10) Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.

11) Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

 Beberapa Prinsip Umum Etika Bisnis

Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Demikian pula, prinsip-prinsip itu sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing – masing masyarakat. Bisnis Jepang akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat Jepang. Eropa dan Amerika Utara akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat tersebut dan seterusnya. Demikian pula, prinsip – prinsip etika bisnis yang berlaku di dindonesia akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat kita. Namun, sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya. Disini secara umum dapat dikemukakan beberapa prinsip etika bisnis tersebut.

A. Prinsip OtonomI

B. Prinsip Kejujuran

C. Prinsip Keadilan

D. Prinsip Saling Menguntungkan

E. Prinsip Integritas Moral

BAB 3
METODOLOGI PENELITIAN

Pada penulisan ini penulis hanya mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet mengenai etika dalam bisnis agar tujuan penulisan dapat terjawab. Data penulisan ini menggunakan data sekunder . dimana data sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang ada.


BAB 4
PEMBAHASAN

1. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis

a. Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran diri sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.

b. Prinsip Kejujuran

· Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak

· Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding

· Kejujuran dalam hubungan kerja intren dalam suatu perusahaan

c. Prinsip Keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

d. Prinsip Saling Menguntungkan menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.

e. Prinsip Integritas Moral Sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

2. Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika

Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintahdan komunitas. Oleh karena itu pembisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis. Lingkungan bisnis yang mempengaruhietika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.

Contoh Kasus :

PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) optimis dapat menyelesaikan dengan baik pembangunan backbone serat optik Mataram Kupang (Mataram-Kupang Cable System) sepanjang 1.041 km meski ada penundaan peresmian dimulainya proyek tersebut. Demikian dinyatakan Vice President Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia.
Peresmian dimulainya proyek Mataram-Kupang Cable System semula dijadwalkan pada 12 Oktober 2009 oleh President Susilo Bambang Yudhoyono. Namun karena jadwal Presiden yang begitu padat, rencana peresmian sedang dijadwal ulang.

Seperti disampaikan Sekjen Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar, Minggu (11/10), sejatinya peresmian akan dilakukan pada Senin (12/10). Namun karena ada beberapa hal teknis yang belum selesai, maka diundur.

Diungkapkan Basuki, berdasarkan informasi yang diterimanya proses tender untuk vendor yang dimiliki Telkom belum selesai. “Saya dengar tinggal tiga vendor. Tetapi ini tidak bisa main tunjuk langsung. Saya setuju jika mengikuti peraturan saja. Lebih baik ditunda ketimbang mencari terobosan dalam tender tetapi bermasalah nanti di mata hukum,“ jelas Basuki Yusuf Iskandar.

Ditegaskan Eddy Kurnia, penundaan peresmian proyek yang juga dikenal sebagai bagian dari Proyek Palapa Ring tersebut sama sekali tidak akan mengganggu jadwal proyek secara keseluruhan yang ditargetkan selesai pada tahun 2010. “Telkom akan terus fokus menyiapkan sebaik mungkin segala sesuatunya, baik proses maupun penggelarannya,” ujarnya.
Palapa Ring merupakan megaproyek pembangunan tulang punggung (backbone) serat optik yang diinisiasi oleh Pemerintah (Cq. Menkominfo), terdiri dari 35.280 kilometer serat optik bawah laut (submarine cable) dan 21.708 kilometer serat optik bawah tanah (inland cable). Kabel backbone yang terdiri dari 7 cincin (ring) melingkupi 33 provinsi dan 460 kabupaten di Kawasan Timur Indonesia.

Telkom memandang penundaan peresmian dimulainya proyek Palapa Ring sebagai peluang untuk lebih menyempurnakan dan mereview kembali keseluruhan pelaksanaan proyek tersebut sehingga seluruh proses tidak ada yang tertinggal. Mengenai waktu peresmian proyek Mataram Kupang Cable System tersebut, Telkom akan mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah. “Dalam hal event ini, Telkom dalam posisi ikut saja, artinya kapan saja Pemerintah berkeinginan memulai, kami siap,” tegas Eddy Kurnia.
Mataram-Kupang Cable System merupakan bagian dari proyek pembangunan backbone di KTI yang mencakup Mataram-Kupang, Manado-Sorong, dan Fakfak-Makassar. Proyek Mataram Kupang Cable System merupakan inisiatif Telkom untuk mendukung percepatan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang diharapkan selesai akhir September 2010.
Backbone serat optik Mataram Kupang (Mataram Kupang Cable System), memiliki 6 Landing Point di kota Mataram, Sumbawa Besar, Raba, Waingapu dan Kupang, serta 810 Km darat dengan 15 node di kota Mataram, Pringgabaya, Newmont, Taliwang, Sumbawa Besar, Ampang, Dompu, Raba, Labuhan Bajo, Ruteng, Bajawa, Ende, Maumere, Waingapu, dan Kupang.

Percepatan pembangunan backbone Mataram Kupang didorong oleh perubahan mendasar pada layanan Telkom. “Bila pada masa lalu layanan Telkom lebih banyak berbasis voice, maka dewasa ini telah berubah menjadi TIME (Telecommunication, Information, Media dan Edutainment),” jelas Edy Kurnia. Ia meyakini KTI sebagaimana wilayah lain di Indonesia sangat memerlukan layanan TIME untuk lebih memajukan wilayahnya.
BAB 5
KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan dari kasus yang tertera di atas adalah pelangaran etika bisnis,yang seharus nya para pembisis harus tau etika dalam berbisnis, karena dengan adanya etika dalam berbisnis usaha yang dilakukan akan semakin meningkat baik laba maupun pangsa pasarnya. Para pebisnis juga harus lebih memperhatikan komposisi produknya apakah layak djual atau tidak, dan bila perlu para pebisnis harus lebih mementingkan higienis nya produk yg di jual untuk para konsumen.

Saran untuk para pelaku bisnis, jangan mengutamakan keuntungan dalam suatu produk yang di tawarkan dan di jula kepada konsumen. Sehingga konsumen yang sudah memilih produk tersebut akan merasa puas dengan kualitas dan pelayanan yang diberikan.

DAFTAR PUSTAKA

http://ananda-nando.blogspot.com/2013/10/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html

http://ridwannopia2eb06.wordpress.com/2013/01/23/bab-2-perilaku-etika-dalam-bisnis/

http://vtastubblefield.wordpress.com/2013/01/30/pentingnya-etika-dalam-berbisnis/

Keraf, A. Sonny.2005.Etika Bisnis. Edisi Baru Cetakan ke-9. Kanisius: Yogyakarta

http://rivaldiligia.wordpress.com/2012/11/06/etika-dalam-berbisnis/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar