Selasa, 03 Desember 2013

Tulisan 5

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI INDONESIA
Tanggung jawab social perusahaan merupakan suatu topic etika bisnis yang banyak dibicarakan. Topic ini sekaligus menarik, karena menimbulkan perdebatan yang seru baik pada tingkat filosofis-teoritis maupun pada tingkat praktis. Antara lain dipersoalkan dan diperdebatkan mengenai apakah memang perusahaan punya tanggung jawab moral dan social? Kalaupun ada, manakah lingkup tanggung jawab itu? Apakah dalam kaitan dengan tanggung jawab social perusahaan itu, suatu perusahaan perlu terlibat dalam kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat atau tidak? Bagaimana tanggung jawab social perusahaan itu dapat dioperasionalkan dalam suatu perusahaan?

Artikel ini berusaha menjawab beberapa pertanyaan tersebut. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini diharapkan bisa membuka perspektif para pelaku bisnis untuk berpikir secara lebih luas mengenai kegiatan bisnisnya dan kaitannya dengan hak dan kepentingan pihak-pihak lain. Dengan demikian diharapkan kegiatan bisnis mereka dapat menampilkan wajah yang lain, yang lebih manusiawi, yang lebih etis dan baik, yang lebih ramah dengan memperhatikan hak dan kepentingan pihak lain. Pada akhirnya, akan terbentuk wawasan baru bbahwa bisnis itu bukan sebuah binatang buas yang perlu dijauhi, melainkan adalah bagian dari kehidupan kita dan sekaligus sangat peduli pada kepentingan banyak orang lain dan bukan hanya kepentingan keuntungan para pelaku bisnis semata. Bersama dengan itu, akan tercipta sebuah wawasan yang baru bahwa bisnis bukan ebuah pekerjaan yang kotor, penuh intrik, penuh tipu daya, egoistis, melainkan adalah sebuah profesi yang membanggakan dan didambakan begitu banyak orang.


1. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral

Ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral, yaitu :
  • Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu mengenai tindakannya itu seta kosekuensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggung jawaban moral atas tindakannya itu.
  • Kedua, tanggung jawab juga mengandaikan adanya kebebasan pada tempat pertama, artinya tanggung jawan hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakanya, kalau tindakannya itu dilakukannya secara bebas.ini berarti orang tersebut melakukan tindakan itu bukan dalam keadaan terpaksa atau dipaksa. Ia sendiri secara bebas dan sukarela melakukan tindakan itu. Jadi, kalau seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Karena itu, tidak relevan bagi kita untuk menuntut pertanggung jawaban moral atas tindakannya itu. Tindakan tersebut berada diluar tanggung jawabnya. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
  • Ketiga, tanggung jawab jugga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu, ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu. Syarat ini terutama relevan dalam kaitan dengan syarat kedua diatas. Bila saja seseorang berada dalam situasi tertentu sedemikian rupa seakan-akan ia teroaksa melakukan suatu tindakan. Situasi ini terutama terjadi ketika seseorang hanya dihadapkan pada hanya satu pilihan. Hanya ada satu alternative. Ini berarti menurut syarat kedua diatas, dia tidak bisa bertanggung jawab atas pilhannya karena tidak bisa lain. Karena itu tidak relevan untuk menuntut pertanggung jawaban dari orang ini.
Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities. Menurut prinsip ini, seseorang bertanggung jawab secara moral atas tindakan yang telah dilakukannya hanya kalau ia bisa bertindak secara lain. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.

Berdasarkan ketiga syarat diatas, dapat disimpulkan bahwa hanya orang yang berakal budi dan punya kemauan bebas yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya, dan karena itu relevan untuk menuntut pertanggung jawaban moral darinya.bahkan secara lebih tepat lagi, hanya orang yang telah dapat menggunakan akal budinya secara normal dan punya kemauan bebas yang sepenuhnya berada dalam kendalinya dapat bertanggung jawab secara moral atas tindakannya. Itu berarti hanya pribadi moral (moral person) yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya.


2. Status Perusahaan

Menurut De George secara khusus membedakan dua macam pandaangan mengenai status perusahaan,yaitu :
  • Pertama, pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu ada hanya berdasarkan hokum. Menurut pandangan ini, perusahaan diciptakan oleh negara dan tidak mungkin ada tanpa negara. Negara dan hokum sendiri adalah ciptaan masyarakat. Perusahaan diciptakan masyarakat demi kepentingan masyarakat. Maka kalau perusahaan tidak lagi berguna bagi masyarakat, masyarakat bisa saja mengubah atau meniadakannya.
  • Kedua, pandangan legal-recognition yang tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan mlainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif. Menurut pandangan ini, perusahaan terbentuk oleh orang atau kelompok orang tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu dengan cara tertentu secara bebas demi kepentingan orang. Dalam hal ini perusahaan tidak dibentuk oleh negara. Negara hanya mendaftarkan, mengakui, dan mensahkan perusahaan itu berdasarkan hokum tertentu. Ini sekaligus juga berarti perusahaan bukan organisasi bentukan masyarakat.
Berdasarkan pemahaman mengenai status perusahaan diatas, dapat disimpulkan bahwa perusahaan memang punya tangung jawab, tetapi hanya terbataspada tanggung jawab legal, yaitu tanggung jawab memenuhi atruan hokum yang ada. Hanya ini tanggung jawab perusahaan, karena perusahaan memang dibangun atas dasar hokum untuk kepentingan pendiri dan bukan untuk pertama-tama melayani masyarakat.


3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial

Harus dapat dikatakan bahwa tanggung jawab jawab social menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab social perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain. Artinya, keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.kendati secara moral dibenarkan bahwa perusahaan memang punya tujuan utama mengejar keuntungan, keuntungan itu harus dicapai dengan tetap mengindahkan kepentingan banyak orang lain.
  • Pertama, keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan social yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas. Sebagai salah satu bentuk dan wujud tanggung jawab social perusahhaan, perusahaan diharapkan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama dimaksudkan untuk membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi, tanggung jawab social dan moral perusahaan disini terutama terwujud dalam bentuk ikut melakukan kegiatan tertentu yang berguna bagi masyarakat.
  • Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut. Demikian pula, sampai tingkat tertentu masyarakat telah menyediakan tenaga-tenaga professional bagi perusahaan yang sangat berjasa mengembangkan perusahaan tersebut. Karena itu, keterlibatan social merupakan semacam balas jasa terhadap masyarakat.
  • Ketiga, dengan tanggung jawab social melalui berbagai kegiatan social, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas. Dengan ikut dalam berbagai kegiatan social, perusahaan merasa punya kepedulian, punya tanggung jawab terhadap masyarakat dan dengan demikian akan mencegahnya untuk tidak sampai merugikan masyarakat melalui kegiatan bisnis tertentu.
  • Keempat, dengan keterlibatan social perusahaan tersebut menjalin hubungan social yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut. Ini pada gilirannya akan membuat masyarakat merasa memiliki perusahaan tersebut, dan dapat menciptakan iklim social politik yang lebih aman dan kondusif, dan menguntungkan bagi kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
  • Tujuan Utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
Sehubungan dengan itu, fungsi bisnis adalah fungsi ekonomis, bukan fungsi social. Artinya, bisnis adalah kegiatan ekonomi dan bukan kegiatan social. Karena itu, keberhasilan suatu bisnis tidak diukur berdasarkan keterlibatan sosialnya, melainkan berdasarkan kinerja ekonomisnya, dengan terutama memperlihatkan factor efisiensi ekonomis tadi.
  • Tujuan yang Terbagi-bagi dan Harapan yang Membingungkan
Yang mau dikatakan di sini adalah bahwa keterlibatan social sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam ragam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahwa mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Ini pada gilirannya akan membingungkan mereka dalam menjalankan perusahaan tersebut. Perhatian yang terbagi-bagi dan membingungkan itu pada akhirnya merugikan perusahaan karena akan menurunkan kinerja keseluruhan dari perusahaan tersebut.
  • Biaya Keterlibatan Sosial
Keterlibatan social sebagai wujud dari tanggung jawab social perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakkan untuk keterlibatan social perusahaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang diperhitungkan sebagai salah satu kompenen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar. Ini berarti pada akhirnya yang akan menanggung biaya dari keterlibatan social perusahaan tersebut adalah masyarakat, khususnya konsumen. Lebih dari itu, dengan keterlibatan sossial tadi perusahaan yang bersangkutan tampak begitu social. Padahal sesungguhnya tidak. Bahkan malah merupakan sebuah bentuk penipuan terselubung.
  • Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan social adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif, dan social. Padahal, para professional bisnis tidak terampil dalam kegiatan semacam itu. Karena itu, tutntutan agar perusahaan pun ikut dalam berbagai kegiatan social demi kemajuan masyarakat sulit dipenuhi.


5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
  • Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk meendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persainagn bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakinmenyadari bahwa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya. Mereka sadar sekali bahwa justru untuk mendatangkan keuntungan tersebut, mereka harus peka dan tanggap terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah itu.
  • Terbatasnya Sumber Daya Alam
Kendati ada benarnya bahwa keterlibatan social sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan dapat melemahkan efisiensi, namun tidak sepenuhnya benar demikian. Justru keterlibatan dan kepedulian perusahaan tersebut, khususnya pada kelestarian sumber daya alam yang ada, akan mendorong penggunaan sumber daya alam yang terbatas itu secara efisien.
  • Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Tanggung jawab social dan moral dapat berfungsi pula untuk mencegah campur tangan pemerintah dalam kegiatan bisnis suatu perusahaan. Asumsinya, kalau perusahaan melakukan kegiatan bisnis sampai merugikan hak dan kepentingan pihak lain, pemerintah yang punya tugas utama melindungi hak dan kepentingan setiap warga. Itu berarti mau tidak mau pemerintah akan menindak perusahaan tersebut, antara lain dengan mencabut izin usaha perusahaan tersebut, atau paling kurang membatasi ruang gerak kegiatan bisnis perusahaan tersebut. Padahal, kebebasan berbisnis adalah hal yang paling didambakan setiap perusahaan.


6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia

Saat ini sudah banyak perusahaan yang menerapkan program program tanggung jawab sosial. Mulai dari perusahaan yang terpaksa menjalankan program tanggung jawab sosial-nya karena peraturan yang ada, sampai perusahaan yang benar-benar serius dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dengan mendirikan yayasan khusus untuk program program tanggung jawab sosial mereka. Berdasarkan konsep Triple Bottom Line (John Elkington, 1997) atau tiga faktor utama operasi dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia (People, Profit, and Planet), program tanggung jawab sosial penting untuk diterapkan oleh perusahaan karena keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan.

Perusahaan tidak bisa begitu saja mengabaikan peranan stakeholders (konsumen, pekerja, masyarakat, pemerintah, dan mitra bisnis) dan shareholders dengan hanya mengejar profit semata. Jika perusahaan mengabaikan keseimbangan Triple Bottom Line maka akan terjadi gangguan pada manusia dan lingkungan sekitar perusahaan yang dapat menimbulkan reaksi seperti demo masyarakat sekitar atau kerusakan lingkungan sekitar akibat aktifitas perusahaan yang mengabaikan keseimbangan tersebut. Jadi, ada atau tidaknya sebuah peraturan yang mewajibkan sebuah perusahaan yang menjalankan program tanggung jawab sosial atau tidak sebenarnya tidak akan terlalu membawa perubahan karena jika perusahaan tidak menjaga keseimbangan antara people, profit, dan planet maka cepat atau lambat pasti akan timbul reaksi dari pihak yang dirugikan kepada perusahaan tersebut.

Banyak cara bisa dilakukan perusahaan untuk menerapkan program tanggung jawab sosial dan tetap menjaga keseimbangan Triple Bottom Line. Beberapa contoh perusahaan yang telah menerapkan program program tanggung jawab sosial antara lain :

PT Freeport Indonesia mengklaim telah menyediakan layanan medis bagi masyarakat Papua melalui klinik-klinik kesehatan dan rumah sakit modern di Banti dan Timika. Di bidang pendidikan, PT Freeport menyediakan bantuan dana pendidikan untuk pelajar Papua, dan bekerja sama dengan pihak pemerintah Mimika melakukan peremajaan gedung-gedung dan sarana sekolah. Selain itu, perusahaan ini juga melakukan program pengembangan wirausaha seperti di Komoro dan Timika.

Melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Pertamina terlibat dalam aktivitas pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan lingkungan. Pada aspek pendidikan, BUMN ini menyediakan beasiswa pelajar mulai dari tingkatan sekolah dasar hingga S2, maupun program pembangunan rumah baca, bantuan peralatan atau fasilitas belajar. Sementara di bidang kesehatan Pertamina menyelanggarakan program pembinaan posyandu, peningkatan gizi anak dan ibu, pembuatan buku panduan untuk ibu hamil dan menyusui dan berbagai pelatihan guna menunjang kesehatan masyarakat. Sedangkan yang terkait dengan persoalan lingkungan, Pertamina melakukan program kali bersih dan penghijauan seperti pada DAS Ciliwung dan konservasi hutan di Sangatta.

PT HM Sampoerna, salah satu perusahaan rokok besar di negeri ini juga menyediakan beasiswa bagi pelajar SD, SMP, SMA maupun mahasiswa. Selain kepada anak-anak pekerja PT HM Sampoerna, beasiswa tersebut juga diberikan kepada masyarakat umum. Selain itu,melalui program bimbingan anak Sampoerna, perusahaan ini terlibat sebagai sponsor kegiatan-kegiatan konservasi dan pendidikan lingkungan.

PT Coca Cola Bottling Indonesia melalui Coca Cola Foundation melakukan serangkaian aktivitas yang terfokus pada bidang-bidang: pendidikan, lingkungan, bantuan infrastruktur masyarakat, kebudayaan, kepemudaan, kesehatan, pengembangan UKM, juga pemberian bantuan bagi korban bencana alam.

PT Bank Central Asia, Tbk berkolaborasi dengan PT Microsoft Indonesia menyelenggarakan pelatihan IT bagi para guru SMP dan SMA negeri di Tanggamus, Lampung. Pelatihan ini sebagai pelengkap dari pemberian bantuan pendirian laboratorium komputer untuk beberapa SMP dan SMA di Gading Rejo, Tanggamus yang merupakan bagian dari kegiatan dalam program Bakti BCA.

Nokia Mobile Phone Indonesia telah memulai program pengembangan masyarakat yang terfokus pada lingkungan dan pendidikan anak-anak perihal konservasi alam. Perusahaan ini berupaya meningkatkan kesadaran sekaligus melibatkan kaum muda dalam proyek perlindungan orangutan, salah satu fauna asli Indonesia yang dewasa ini terancam punah.

PT Timah, dalam rangka melaksanakan tanggung jawab sosialnya menyebutkan bahwa ia telah menyelenggarakan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Perusahaan ini menyatakan bahwa banyak dari program tersebut yang terbilang sukses dalam menjawab aspirasi masyarakat diantaranya berupa pembiakan ikan air tawar, budidaya rumput laut dan pendampingan bagi produsen garmen.

Astra Group, melalui Yayasan Dharma Bhakti Astra menyebutkan bahwa mereka telah melakukan program pemberdayaan UKM melalui peningkatan kompetensi dan kapasitas produsen. Termasuk di dalam program ini adalah pelatihan manajemen, studi banding, magang, dan bantuan teknis. Di luar itu, grup Astra juga mendirikan Yayasan Toyota dan Astra yang memberikan bantuan pendidikan. Yayasan ini kemudian mengembangkan beberapa program seperti: pemberian beasiswa, dana riset, mensponsori kegiatan ilmiah universitas, penerjemahan dan donasi buku-buku teknik, program magang dan pelatihan kewirausahaan di bidang otomotif.

PT Pamapersada Nusantara (PAMA) sebagai salah satu anak perusahaan Astra Group yang bergerak di bidang jasa kontraktor pertambangan, sangat focus menjalankan program community development di seluruh wilayah operasi. Program unggulan yang dijalankan adalah program pengembangan dan peningkatan ekonomi masyarakat atau lebih dikenal Income Generating Activity (IGA) dengan melakukan pembinaan pada koperasi dan UMKM melalui LPB Pama Mitra Daya (PAMIDA), LPB Adaro-PAMA. Kemudian di bidang pengembangan pendidikan fokus pada program pustaka keliling, peningkatan kompetensi tenaga pengajar, pembangunan sekolah unggulan SD-SMA Hasbunallah Kalsel, beasiswa, magang operator dan mekanik alat-alat berat.

Contoh diatas hanya merupakan sebagian kecil dari sedikit perusahaan di Indonesia yang telah menerapkan program program tanggung jawab sosial. Masih banyak perusahaan yang melihat program tanggung jawab sosial sebagai suatu program yang menghabiskan banyak biaya dan merugikan bagi mereka. Perusahaan yang telah menjalankan program tanggung jawab sosial pun ada yang menerapkan program tanggung jawab sosial tersebut karena alasan untuk mengantisipasi penolakan dari masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan. Masih jarang ada perusahaan yang menjadikan program tanggung jawab sosial sebagai bagian dari perencanaan strategis perusahaan. Mereka tidak melihat kenyataan di lapangan bahwa perusahaan yang menjadikan menjadikan program tanggung jawab sosial sebagai bagian dari perencanaan strategis perusahaan mempunyai corporate image yang lebih tinggi sehingga dapat berdampak pada loyalitas yang tinggi pada baik bagi masyarakat yang telah di untungkan oleh perusahaan tersebut juga bagi konsumen yang sering mengandalkan corporate image dalam mengonsumsi apa yang mereka beli.

Michael Porter, Clayton Christensen, dan Rosabeth Moss Kanter mengemukakan bahwa hanya dengan menjadikan program tanggung jawab sosial sebagai bagian dari strategi perusahaan, program-program program tanggung jawab sosial tersebut bisa “abadi”. Karena strategi perusahaan terkait erat dengan program program tanggung jawab sosial, perusahaan tidak akan menghilangkan program program tanggung jawab sosial tersebut meski dilanda krisis, kecuali ingin merubah strateginya secara mendasar. Sementara pada kasus-kasus program tanggung jawab sosial pada umumnya, begitu perusahaan dilanda krisis, program program tanggung jawab sosial akan dipotong terlebih dahulu.


Sumber :

Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/01/25/implementasi-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-di-indonesia/

Tulisan 4

Adele_Set Fire To The Rain

I let it fall, my heart
And as it fell, you rose to claim it
It was dark and I was over
Until you kissed my lips and you saved me
My hands, they were strong, but my knees were far too weak
To stand in your arms without falling to your feet

But there's a side to you that I never knew,never knew
All the things you'd say, they were never true, never true
And the games you'd play, you would always win, always win

But I set fire to the rain
Watched it pour as I touched your face
Well, it burned while I cried
'Cause I heard it screaming out your name, your name

When laying with you I could stay there
Close my eyes, feel you here forever
You and me together, nothing is better

'Cause there's a side to you that I never knew, never knew
All the things you'd say, they were never true, never true
And the games you's play, you would always win, always win

But I set fire to the rain
Watched it pour as I touched your face

Well, it burned while I cried

'Cause I heard it screaming out your name, your name
I set fire to the rain
And I threw us into the flames
When we fell, something died
'Cause I knew that that was the last time, the last time

Sometimes I wake up by the door
That heart you caught must be waiting for you
Even now when we're already over
I can't help myself from looking for you

I set fire to the rain
Watched it pour as I touch your face
Well, it burned while I cried
'Cause I heard it screaming out your name, your name
I set fire to the rain
And I threw us into the flames
When we fell, something died
'Cause I knew that that was the last time, the last time, oh

Oh, no
Let it burn, oh
Let it burn
Let it burn

Tulisa 3




Monopoli, Oligopoli, Undang – Undang Anti Monopoli dan Contoh Kasus Monopoli
 
  • Monopoli
Pasar Monopoli (dari Bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.

Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
 
  • Oligopoli
Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan , pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti :
  • industri semen,
  • industri mobil, dan 
  • industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel

  • Undang-undang Anti Monopoli
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti Monopoli. Sementara yang dimaksud dengan “praktek monopoli” adalah suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh salah satu atau lebih pelaku yang mengakibatkan dikuasainya produksi atau pemasaran atas barang atau jasa tertentu sehingga menimbulkan suatu persaingan usaha secara tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.

  • Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.

Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.

Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.

Sumber :


http://zonegirl.wordpress.com/2012/01/06/pengertian-monopoli-dan-oligopoli/
http://yuumenulis.wordpress.com/2013/01/07/monopoli/#more-81

Sabtu, 30 November 2013

TUGAS KE 3 IKLAN dalam Etika dan Astetika

Iklan dalam Etika dan Estetika
 

ABSTRAKSI

Aulia Naviza T, 19210564. Iklan Dalam Etika dan Estetika. Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen, Universitas Gunadarma,2013.

Iklan memainkan peran yang sangat penting untuk menyampaikan informasi tentang suatu produk kepada masyarakat. Karena kecenderungan yang berlebihan untuk menarik konsumen agar membeli produk tertentu dengan memberi kesan dan pesan yang berlebihan tanpa memperhatikan berbagai norma dan nilai moral, iklan sering menyebabkan citra bisnis tercemar sebagai kegiatan tipu menipu, dan karena itu seakan antara bisnis dan etika ada jurang yang tak terjembatani.

Kebudayaan masyarakat modern adalah kebudayaan massa, kebudayaan serba instant dan kebudayaan serba tiruan. Iklan itu sendiri pada hakikatnya merupakan salah satu strategi pemasaran yang bermaksud untuk mendekatkan barang yang hendak di jual kepada konsumen. Dengan ini iklan berfungsi mendekatkan konsumen dengan produsen. Sasaran akhir seluruh kegiatan bisnis adalah agar barang yang telah dihasilkan bisa di jual kepada konsumen. Pada hakikatnya secara positif iklan adalah suatu metode yang digunakan untuk memungkinkan barang konsumen dapat dijual kepada konsumen.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Dalam setiap produk harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya. Promosi sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang berlaku, etika ini juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh tekhnik promosi.

Kepentingan utama bisnis adalah menghasilkan keuntungan maksimal bagi shareholders. Fokus itu membuat perusahaan yang berpikiran pendek dengan segala cara berupaya melakukan hal-hal yang bisa meningkatkan keuntungan. Kompetisi semakin ketat dan konsumen yang kian rewel sering menjadi faktor pemicu perusahaan mengabaikan etika dalam berbisnis.Doug Lennick dan Fred Kiel, 2005 (dalam Itpin, 2006) penulis buku MoralIntelligence, berargumen bahwa perusahaan-perusahaan yang memiliki pemimpin yang menerapkan standar etika dan moral yang tinggi terbukti lebih sukses dalam jangka panjang. Hal sama juga dikemukakan miliuner Jon M Huntsman, 2005 (dalam Itpin, 2006) dalam buku Winners Never Cheat. Dikatakan, kunci utama kesuksesan adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.

Berkaca pada beberapa contoh kasus itu, sudah saatnya kita merenungkan kembali cara pandang lama yang melihat etika dan bisnis sebagai dua hal berbeda. Memang beretika dalam bisnis tidak akan memberi keuntungan segera. Karena itu, para pengusaha dan praktisi bisnis harus belajar untuk berpikir jangka panjang. Peran masyarakat, terutama melalui pemerintah, badan-badan pengawasan, LSM, media, dan konsumen yang kritis amat dibutuhkan untuk membantu meningkatkan etika bisnis berbagai perusahaan di Indonesia.

1.2. Rumusan Masalah

Sering kali perusahan mengabaikan etika-etika dalam melakukan kegiatan promosi suatu produk sehingga menimbulkan kecemburuan dan kesenjangan kepada pesaing, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
  • Bagaimana cara melakukan promosi dengan menggunakan etika bisnis agar tidak menimbulkan konflik antar perusahan? 
  • Bagaimana caranya berbisnis yang beretika?
1.3. Tujuan Penelitian

Tujuan iklan adalah suatu strategi pemasaran untuk mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen.

Citra negative iklan terhadap bisnis seakan bisnis adalah kegiatan tipu-menipu yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan tanpa memperhatikan berbagai norma dan nilai moral. Contohnya adalah XL yang meluncurkan paket priority 150 atau 300.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1. Pengertian Etika Bisnis

Etika bisnis adalah acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk dalam berinteraksi dengan pemangku kepentingan(stakeholders).Etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005)

Penerapan nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis secara berkesinambungan mendukung terciptanya budaya perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati bersama dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku.

Menurut K. Bertens, ada 3 tujuan yang ingin dicapai dalam etika bisnis, yaitu :
  • Menanamkan atau meningkakan kesadaran akan adanya demensi etis dalam bisnis. Menanamkan, jika sebelumnya kesadaran itu tidak ada, meningkatkan bila kesadaran itu sudah ada, tapi masih lemah dan ragu. Orang yang mendalami etika bisnis diharapkan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius.
     
  • Memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu pebisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat. Dalam etika sebagai ilmu, bukan Baja penting adanya norma-norma moral, tidak kalah pentingadalah alasan bagi berlakunya norma-norma itu. Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akansanggup menemukan fundamental rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis.
     
  • Membantu pebisnis/calon pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam profesinya (kelak).
Hal ketiga ini memunculkan pertanyaan, apakah studi etika ini menjamin seseorang akan menjadietis juga? Jawabnya, sekurang-kurangnya meliputi dua sisi berikut, yaitu disatu pihak, harusdikatakan : etika mengikat tetapi tidak memaksa. Disisi lain, studi dan pengajaran tentang etikabisnis boleh diharapkan juga mempunyai dampak atas tingkah laku pebisnis. Bila studi etika telahmembuka mata, konsekuensi logisnya adalah pebisnis bertingkah laku menurut yang diakui sebagai hal yang benar.

2.2 Aspek Pokok Dari Bisnis

Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika.
  1. Sudut pandang ekonomi : Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antaraprodusen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsendalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung olehkarena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak,tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
     
  2. Sudut pandang moral. Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan,bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lainitu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
     
  3. Sudut pandang Hukum. Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan "Hukum" Hukum Dagang atau HukumBisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukumbanyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Sepertietika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harusdilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika,karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadipelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal : "Quid leges sine moribus" yang artinya : "apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas”.
Dari sudut pandang moral, setidaknya ada 3 tolok ukur yaitu : nurani, Kaidah Emas, penilaian umum.
  • Hati nurani: Suatu perbuatan adalah baik, bila dilakukan susuai dengan hati nuraninya, dan perbuatan lainburuk bila dilakukan berlawanan dengan hati nuraninya. Kalau kita mengambil keputusan moralberdasarkan hati nurani, keputusan yang diambil "dihadapan Tuhan" dan kita sadar dengantindakan tersebut memenuhi kehendak Tuhan.
     
  • Kaidah Emas : Cara lebih obyektif untuk menilai baik buruknya perilaku moral adalah mengukurnya denganKaidah Emas (positif), yang berbunyi : "Hendaklah memperlakukan orang lain sebagaimana Andasendiri ingin diperlakukan" Kenapa begitu? Tentunya kita menginginkan diperlakukan denganbaik. Kalau begitu yang saya akan berperilaku dengan baik (dari sudut pandang moral). RumusanKaidah Emas secara negatif : "Jangan perlakukan orang lain, apa yang Anda sendiri tidak inginakan dilakukan terhadap diri Anda" Saya kurang konsisten dalam tingkah laku saya, bila sayamelakukan sesuatu terhadap orang lain, yang saya tidak mau akan dilakukan terhadap diri saya.Kalau begitu, saya berperilaku dengan cara tidak baik (dari sudut pandang moral).
     
  • Penilaian Umum : Cara ketiga dan barangkali paling ampuh untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan atauperilaku adalah menyerahkan kepada masyarakat umum untuk menilai. Cara ini bisa disebut jugaaudit sosial. Sebagaimana melalui audit dalam arti biasa sehat tidaknya keadaan finansial suatuperusahaan dipastikan, demikian juga kualitas etis suatu perbuatan ditentukan oleh penilaian masyarakat umum.
2.3. Peranan Etika dalam Bisnis :
  • Untuk membangun kultur bisnis yang sehat, idealnya dimulai dari perumusan etika yang akan digunakan sebagai norma perilaku sebelum aturan (hukum) perilaku dibuat dan dilaksanakan, atau aturan (norma) etika tersebut diwujudkan dalam bentuk aturan hukum.
     
  • Sebagai kontrol terhadap individu.pelaku dalam bisnis yaitu melalui penerapan kebiasaan atau budaya moral atas pemahaman dan penghayatan nilai-nilai dalam prinsip moral sebagai inti kekuatan suatu perusahaan dengan mengutamakan kejujuran, bertanggung jawab, disiplin, berperilaku tanpa diskriminasi.
     
  • Etika bisnis hanya bisa berperan dalam suatu komunitas moral, tidak merupakan komitmen individual saja, tetapi tercantum dalam suatu kerangka sosial
Menurut k. bertens dalam buku penngantar etika bisnis, etika bisnis pun dapat dijalankan pada tiga taraf. Tiga taraf ini berkaitan dengan tiga kemungkinan yang berbeda untuk menjalankan kegitan ekonomi dan bisnis.
  1. Pada taraf makro, etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral dari sistem ekonomi sebagai keseluruhan.
     
  2. Pada taraf meso (madya atau menengah), etika bisnis menyelidiki masalah etis di bidang organisasi. Organisasi di sini terutama berarti perusahaan, tapi bisa juga serikat buruh, lembaga konsumen, perhimpunan profesi dan lain-lain.
     
  3. Pada taraf mikro, yang difokuskan adalah individu dalam hubungan dengan ekonomi atau bisnis. Di sini dipelajari tanggung jawab etis dari karyawan dan majikan, bawahan dan manajer, produsen dan konsumen, pemasok dan investor.
2.4. Pengertian Promosi

Promosi adalah suatu usaha dari pemasar dalam menginformasikan dan mempengaruhi orang atau pihak lain sehingga tertarik untuk melakukan transaksi atau pertukaran produk barang atau jasa yang dipasarkannya.

Tujuan Promosi, yaitu :
  • Menyebarkan informasi produk kepada target pasar potensial
  • Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit
  • Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
  • Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar
  • Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
  • Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.
Promotional Mix / Bauran Promosi, adalah :

Bauran promosi merupakan gabugan dari berbagai jenis promosi yang ada untuk suatu produk yang sama agar hasil dari kegiatan promo yang dilakukan dapat memberikan hasil yang maksimal. Sebelum melakukan prmosi sebaiknya dilakukan perencanaan matang yang mencakup bauran promosi sebagai berikut :
  • Iklan seperti iklan koran, majalah, radio, katalog, poster, dll.
  • Publisitas positif maksimal dari pihak-pihak luar.
  • Promosi dari mulut ke mulut dengan memaksimalkan hal-hal positif.
  • Promosi penjualan dengan ikut pameran, membagikan sampel, dll.
  • Public relation / PR yang mengupayakan produk diterima masyarakat.
  • Personal selling / penjualan personil yang dilakukan tatap muka langsung.
BAB III
METODE PENELITIAN

3.1.Objek Penelitian

Objek dari penelitian ini adalah : Contoh promosi dalam etika dan estetika dalam bisnis

3.2. Data yang Digunakan

Data yang digunakan oleh penulis, yaitu :

Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang iklan dalam etika dan estetika.

BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 Etika Bisnis Dalam Promosi

Etika adalah kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu " ethno" yang artinya adalah sikap, adab yang baik.sedangkan promosi adalah suatu kegiatan pemasaran yang di jalankan dalam berbisnis dngan tujuan untuk mencapai yang telah ditetapkan secara bersama. kegitan ii dilkukan dengan berbagai macam cara untuk mencapai tujuan yang maksimal. bisnis dalam promosi dapat di lakukan melalui media cetak dan media elektronik. dan promosiitu sendiri dapat dilakukan dengan cara, sales promotion, personal selling, dan public relation.

Kegiatan ini perlu juga didukung oleh yang namanya "etika" yaiut adab, aikap atau perilaku yang baik anatara sesama. etika dalam berbisnis merupkan salah faktor pendukung dalam menentukan sukses atau tidaknya daln menjalanka bisnisnya karena hal ini berhubungan langsung dengan konsumen. sedangkan promosi itu sendiri adalah sebagai alat perangsang bagi konsumen untuk segera melakukan pembelian, umumnya bersifat jangka pendek. jadi etika bisnis dalam promosi merupakan suatu sikap yang harus dilakukan atau diterapkan oleh pemasar dalam menjalankan kegiatan pemasaranya.karena denagn etika inilah yang akan menimbulkan kesan dan citra bagi perusahaan. sehingga perusahaan perlu memperhatikan dan menjaga dengan baik dalam beretika agar citra perusahaan tertap terjaga dam memperoleh konsumen yang telah di targetkan.

Etika pemasaran atau etika promosi adalah bagian dari etika bisnis. Etika bisnis menunjuk kepada studi tentang aspek-aspek moral dari kegiatan ekonomi dan bisnis (Bertens). Etika sebagai studi atau kajian adalah etika filosofis atau bagian dari ilmu falsafah. Sedangkan etika sebagai praksis adalah etika terapan yang merupakan pedoman berperilaku bagi komunitas moral tertentu.

jika definisi tentang etika bisnis di atas dikaitkan dengan empat kaidah dasar moral di atas, maka etika promosi (sebagai bagian dari etika bisnis) menunjuk kepada studi tentang aspek-aspek moral dari kegiatan melakukan promosi bisnis.

Moral adalah sistem nilai atau konsensus sosial tentang apa yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas. Perbuatan manusia atau institusi dalam melakukan promosi bisnis adalah baik atau buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dinilai dengan pedoman apakah perbuatan itu adalah sesuai dengan asas-asas beneficence, nonmaleficence, menghormati manusia, dan adil atau tidak. Pedoman berpromosi itulah yang dinamakan etika promosi. Asas-asas etika umum atau kaidah-kaidah dasar moral, yaitu :
  1. Asas kewajiban berbuat yang baik (beneficence, amar ma?ruf).
  2. Asas kewajiban tidak berbuat yang menimbulkan mudharat (nonmaleficence, nahi mungkar, do no harm, primum non nocere).
  3. Asas menghormati otonomi manusia (respect for persons).
  4. Asas berlaku adil (justice, fairness).
Etika bisnis promosi ini juga ada hubungannya dengan yang namanya komunikasi. sangat mustahil apabila yang namanya promosi tidak membutuhkan komukasi baik secara langsung maupun tidak lansung. karena pada dasarnya promosi adalah proes komunikasi antara produsen dan konsumen, maka pemahamn komunikasi oleh produsen perlu diperhatikan dengn baik.

4.2 Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis

Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
  • Pengendalian Diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masingmasing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etik".
     
  • Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility). Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
     
  • Mempertahankan Jati Diri. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
     
  • Menciptakan Persaingan yang Sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
     
  • Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan". Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
     
  • Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) ika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
     
  • Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
     
  • Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
     
  • Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
     
  • Memelihara Kesepakatan. Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika etika ini telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
     
  • Menuangkan ke dalam Hukum Positif. Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi.
4.3 Cara Berbisnis Yang Beretika

Menurut Kamus Inggris Indonesia Oleh Echols and Shadily (1992: 219), Moral = moral, akhlak, susila (su=baik, sila=dasar, susila=dasar-dasar kebaikan); Moralitas = kesusilaan; Sedangkan Etik (Ethics) = etika, tata susila. Sedangkan secara etika (ethical) diartikan pantas, layak, beradab, susila. Jadi kata moral dan etika penggunaannya sering dipertukarkan dan disinonimkan, yang sebenarnya memiliki makna dan arti berbeda. Moral dilandasi oleh etika, sehingga orang yang memiliki moral pasti dilandasi oleh etika. Demikian pula perusahaan yang memiliki etika bisnis pasti manajernya dan segenap karyawan memiliki moral yang baik. Uno (2004) membedakan pengertian etika dengan etiket. Etiket (sopan santun) berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama menusia. Sementara itu etika, berasal dari bahasa Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama.

Memang diakui oleh Steade et al. (1984: 584) bahwa menunjuk sesuatu secara tepat yang merupakan perilaku bisnis secara etik bukanlah suatu tugas gampang. Dalam hal ini, beberapa penduduk menyamakan perilaku secara etik (ethical behavior) dengan perilaku legal yaitu, jika suatu tindakan adalah legal, mereka harus dapat diterima. Kebanyakan penduduk, termasuk manajer, mengakui bahwa batas-batas legal pada bisnis harus dipatuhi. Namun, mereka melihat batas-batas legal ini sebagai suatu titik pemberangkatan untuk perilaku bisnis dan tindakan manajerial. Secara nyata, perilaku bisnis beretika merefleksikan hukum ditambah tindakan etika masyarakat, moral (kesusilaan), dan norma.

Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.

Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun 'pembayaran kembali' setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
     
  2. Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.
     
  3. Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
     
  4. Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
     
  5. Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan tidak.

BAB V
PENUTUP

5.1. Kesimpulan

Iklan memainkan peran yang sangat penting untuk menyampaikan informasi tentang suatu produk kepada masyarakat. Karena kecenderungan yang berlebihan untuk menarik konsumen agar membeli produk tertentu dengan memberi kesan dan pesan yang berlebihan tanpa memperhatikan berbagai norma dan nilai moral, iklan sering menyebabkan citra bisnis tercemar sebagai kegiatan tipu menipu, dan karena itu seakan antara bisnis dan etika ada jurang yang tak terjembatani.

5.2. Saran

Etika bisnis promosi ini juga ada hubungannya dengan yang namanya komunikasi. sangat mustahil apabila yang namanya promosi tidak membutuhkan komukasi baik secara langsung maupun tidak lansung. karena pada dasarnya promosi adalah proes komunikasi antara produsen dan konsumen, maka pemahamn komunikasi oleh produsen perlu diperhatikan dengn baik.


Sumber :

http://rhinii.wordpress.com/2013/11/04/etika-bisnis/

http://www.organisasi.org/1970/01/definisi-pengertian-promosi-fungsi-tujuan-bauran-promosi-promotional-mix-produk.html

http://benzema8803.blogspot.com/2009/12/etika-bisnis-dalam-promosi.html

Rabu, 13 November 2013

Tulisan 2

Etika Bisnis

Pengertian Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu ethos yang berarti :
  • Kebiasaan atau Adat
  • Akhlak
  • Watak
  • Perasaan 
  • Sikap dan Cara Berfikir 
Menurut Kamus Bahasa Indonesia Etika adalah "ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)"
Menurut Drs. O.P. Simorangkir "Etika atau Etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik."
Menurut Magnis Suseno Etika adalah " subuah ilmu dan bukan ajaran yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas."

contoh-contoh etika dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :
  1. Jujur tidak berbohong
  1. Lapang dada dalam berkomunikasi
  1. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
  1. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
  1. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
  1. bertingkah laku yang baik.
Pengertian Etika Bisnis
Etika Bisnis merupakan studi yang khusus mengenai moral yang benar dan salah. studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). 

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain, yaitu :
  1. Pengendalian diri
  2. Pengembangan tanggung jawab sosial
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
  4. Menciptakan Persaingan yang sehat
  5. Menerapkan konsep "Pembangunan Berkelanjutan".    
  6. Konsekuensi dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
  7. Menumbuhkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
  8. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalan etika, yaitu :
  1. Sistematik : Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
  2. Korporasi : Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
  3. Individu : Permasalahan individu dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Journal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Contoh kasus etika bisnis: 
  1. Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
  2. Sebuah Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.
  3. Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.
Berdasarkan referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. kita dapat melihat di contoh diatas pelaku bisnis yang menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai moral yang baik. sedangkan pada contoh ketiga ialah contoh kasus yang melakukan penipuan dan penyesatan. sangat tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.

Sumber : http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html